Foto Aspirasi pelajar dalam Pemilu 1971

museum benteng vredeburg yogyakarta

Deskripsi

Foto hitam putih, gambar beberapa orang duduk dan seorang wanita berdiri

Sejarah

Pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu media demokrasi yang digunakan untuk mewujudkan partisipasi rakyat dan dianggap penting dalam proses dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengertian yang lebih sempit mengatakan bahwa pemilu adalah sarana demokrasi untuk memilih yang dipercaya rakyat untuk memangku tugas sebagai pimpinan negara dan memilih wakil-wakil rakyat untuk duduk sebagai anggota parlemen Selanjutnya, pada masa pemerintahan Presiden Suharto diselenggarakan pemilu kedua (5 Juli 1971). Undang-undang yang menjadi dasar pelaksanaan pemilu ini adalah Undang-Undang No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilu dan Undang-Undang No. 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD Penyelenggara pemilu adalah Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang diketuai Menteri Dalam Negeri. Pemilu 1971 diikuti 10 peserta yang terdiri 9 partai politik dan 1 organisasi masyarakat. Empat besar pemenang pemilu 1971 adalah Golongan Karya (Golkar), NU, Partai Muslim Indonesia (Parmusi), dan PNI

Nomor inventarisasi :

09.493

Nomor Registrasi :

999

Tempat Pembuatan :

-

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Historika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

21 Oct 1998

Cara Perolehan:

-

Keaslian:

Replika

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

34.71.K.01.0043

Alamat Museum:

Jl. Margo Mulyo No.6 Yogyakarta 55121

Galeri

Testimoni