Surat tanda penerimaan uang 25 rupiah no seri 53977
museum benteng vredeburg yogyakarta
Deskripsi
Warna coklat, ada list pinggir motif sulur-suluran, bagian tengah bawah ada gambar candi diapit makara. Tulisan DAERAH KARESIDENAN SURAKARTA, surat tanda penerimaan uang: dua puluh lima rupiah; djumlah mana, dengan memberikan surat ini dapat diterima kembali selambat-lambatnya pada tanggal: 1 Mei 1950. Mulai diperedarkan di Surakarta tanggal 1 Nov. 1949. Di sisi kiri ada tanda tangan Kepala Staf Pemerintah Militer Daerah Surakarta Urusan Civiel, dan di sebelah kanan tanda tangan dari Kepala Pemerintah Militer Daerah Surakarta. Distempel warna merah dengan tulisan 25 dan no seri 53977.
Sejarah
Surat tanda penerimaan uang merupakan salah satu bentuk mata uang pada jaman revolusi. Ketika ibukota pemerintahan pindah ke Yogyakarta, hubungan pusat dengan pemerintah daerah terputus. Suasana yang tidak kondusif tersebut mengakibatkan langkanya ORI (Oeang Republik Indonesia) di daerah tertentu. Oleh karena itu pemerintah memberi wewenang kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan uang kertas atau tanda pembayaran yang sah yang berlaku terbatas di daerah tertentu. Penerbitan tersebut dijamin oleh pemerintah dan pada waktunya dapat ditukar dengan ORI yang diperkuat dengan PP No 191947 tanggal 26 Agustus 1947 dikenal URIDA (Uang Republik Indonesia Daerah). Beberapa URIDA yang pernah terbit adalah: 1). URIPS: Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatra, 2). Surat Tanda Penerimaan Uang untuk DI Yogyakarta, 3). Kupon Penukaran Uang untuk Jambi.
Nomor inventarisasi :
12.3340
Nomor Registrasi :
5193
Tempat Pembuatan :
Surakarta
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Numismatika
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
5 Sep 1997
Cara Perolehan:
Hibah
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
34.71.K.01.0043
Alamat Museum:
Jl. Margo Mulyo No.6 Yogyakarta 55121