Surat tanda penerimaan uang 25 rupiah no seri 53977

museum benteng vredeburg yogyakarta

Deskripsi

Warna coklat, ada list pinggir motif sulur-suluran, bagian tengah bawah ada gambar candi diapit makara. Tulisan DAERAH KARESIDENAN SURAKARTA, surat tanda penerimaan uang: dua puluh lima rupiah; djumlah mana, dengan memberikan surat ini dapat diterima kembali selambat-lambatnya pada tanggal: 1 Mei 1950. Mulai diperedarkan di Surakarta tanggal 1 Nov. 1949. Di sisi kiri ada tanda tangan Kepala Staf Pemerintah Militer Daerah Surakarta Urusan Civiel, dan di sebelah kanan tanda tangan dari Kepala Pemerintah Militer Daerah Surakarta. Distempel warna merah dengan tulisan 25 dan no seri 53977.

Sejarah

Surat tanda penerimaan uang merupakan salah satu bentuk mata uang pada jaman revolusi. Ketika ibukota pemerintahan pindah ke Yogyakarta, hubungan pusat dengan pemerintah daerah terputus. Suasana yang tidak kondusif tersebut mengakibatkan langkanya ORI (Oeang Republik Indonesia) di daerah tertentu. Oleh karena itu pemerintah memberi wewenang kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan uang kertas atau tanda pembayaran yang sah yang berlaku terbatas di daerah tertentu. Penerbitan tersebut dijamin oleh pemerintah dan pada waktunya dapat ditukar dengan ORI yang diperkuat dengan PP No 191947 tanggal 26 Agustus 1947 dikenal URIDA (Uang Republik Indonesia Daerah). Beberapa URIDA yang pernah terbit adalah: 1). URIPS: Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatra, 2). Surat Tanda Penerimaan Uang untuk DI Yogyakarta, 3). Kupon Penukaran Uang untuk Jambi.

Nomor inventarisasi :

12.3340

Nomor Registrasi :

5193

Tempat Pembuatan :

Surakarta

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Numismatika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

5 Sep 1997

Cara Perolehan:

Hibah

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

34.71.K.01.0043

Alamat Museum:

Jl. Margo Mulyo No.6 Yogyakarta 55121

Galeri

Testimoni