Museum Le Mayeur
Sejarah
Museum Le Mayeur merupakan museum khusus yang berisi lukisan-lukisan gaya impresionis, karya Adrien Jean Le Mayeur de Merpres, seorang pelukis asal Brussel, Belgia. Cikal bakal Le Mayeur mengembangkan sayapnya di dunia seni lukis diawali adanya pertemuan antara Le Mayeur dengan seorang penari legong Keraton bernama Ni Pollok yang dijadikan sebagai model lukisan kurang lebih selama 3 tahun. Kemudian, lukisan-lukisannya dipamerkan di Singapura dan mendapat sambutan baik dan namanya semakin dikenal. Setelah pameran tersebut, Le Mayeur kembali ke Bali dan membeli sebidang tanah di pesisir Pantai Sanur. Le Mayeur kerap kali melukis Ni Nyoman Pollok di rumah tersebut, kemudian pada tahun 1935, Le Mayeur menikahi Ni Nyoman Pollok. Sebidang tanah di pesisir Pantai Sanur itupun berubah menjadi rumah yang dipenuhi dengan koleksi karya Le Mayeur. Bahder Djohan selaku Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan pada tahun 1956 berkunjung dan meminta agar rumah Le Mayeur tersebut dijadikan sebagai museum. Pada tanggal 28 Agustus 1957, akta hadiah nomor 37 diberikan oleh Le Mayeur kepada Ni Nyoman Pollok. Selain itu, akta persembahan sehenking nomor 38 yang mengamanatkan rumah beserta isinya baik tanah, lukisan, dan barang bergerak lainnya diserahkan dari Ni Nyoman Pollok kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk dijadikan sebagai museum.