museum

museum taruna abdul djalil

jl. gatot soebroto no.1 magelang

Museum Taruna Abdul Djalil merupakan museum khusus yang menampilkan benda sejarah sehubungan peristiwa berlangsungnya pendidikan keprajuritan setingkat akademi di Indonesia mulai tahun 1945 sampai sekarang. Selain berfungsi sebagai sarana pendidikan untuk meningkatkan semangat patriotisme dan nilai-nilai kejuangan bagi Taruna Akademi Militer dan masyarakat umum, museum ini juga menjadi salah satu objek wisata sejarah di Kota Magelang. Museum dibangun pada 4 Oktober 1964 dengan nama museum Dharma Bhakti Taruna untuk menyimpan benda-benda penting Senat Taruna, namun pada perkembangannya museum butuh ruangan yang lebih besar sehingga pada 5 Oktober 1968 dibuatlah bangunan baru dengan nama “Museum Taruna”. Pada 10 November 1975 museum diganti nama “Museum Taruna Abdul Djalil” untuk mengenang dan menghormati Abdul Djalil yang gugur dalam pertempuran dengan Belanda pada 22 Februari 1949. Museum ini berada di bawah kepemilikan TNI AD dan dikelola oleh Unit Pelaksana T eknis (UPT) Museum Taruna Abdul Djalil.

museum

Museum Sudirman

Jl. Ade Irma Suryani No. C.7 Badaan Kota Magelang

Rumah Dinas TNI AD, sebagai rumah singgah Jendral Sudirman hingga wafat, diresmikan sebagai museum tahun 1975 oleh Bp. Soepardjo Rustam

museum

Museum Jawa Tengah Ranggawarsita

Jalan Abdulrahman Saleh No. 1 Semarang

Museum Jawa Tengah Ranggawarsita dirintis oleh proyek rehabilitasi dan permuseuman Jawa Tengah pada tahun 1975. Arsitektur gedung museum menggunakan konsep perpaduan joglo modern. Museum Jawa Tengah Ranggawarsita secara resmi dibuka oleh Prof. Fuad Hasan pada tanggal 5 Juli 1989. Nama Ranggawarsita dipakai sebagai nama museum karena merupakan pujangga yang fenomenal dari keraton Surakarta lewat karya sastra nya yang mengandung nasehat-nasehat dan petunjuk-petunjuk bagi bangsa Indonesia yang sifatnya membangun dan mendidik menuju kepada kemuliaan, kesejahteraan, kejayaan, dan kebahagiaan seluruh bangsa Indonesia. Museum Jawa Tengah Ranggawarsita saat ini merupakan aset pelayanan publik di bidang pelestarian kebudayaan, wahana pendidikan dan sarana rekreasi.

museum

Museum BPK RI

Jalan Pangeran Diponegoro No.1, Magelang 56117

Gedung Museum BPK RI dahulunya merupakan gedung kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI yang pertama kali dibentuk. Kantor BPK tersebut dibuka berdasarkan pada penetapan Pemerintah RI No.11/Oem tanggal 28 Desember 1946. Gedung itu mulai dipergunakan untuk aktivitas BPK mulai 1 Januari 1947 hingga tahun 1948. Kemudian pada 6 November 1948 tempat dan kedudukan BPK dipindahkan dari Magelang ke Yogyakarta dengan penetapan pemerintah Nomor 6/1948. Beberapa kali berpindah tempat, kantor BPK RI yang terletak di Magelang tidak digunakan lagi. Dalam upaya BPK RI lebih dikenal di lingkungan masyarakat luas, Pimpinan Badan periode 1993-1998 bertekad untuk membangun Museum BPK RI yang bertempat di Magelang. Museum BPK RI ini diresmikan pada 4 Desember 1997 oleh Ketua BPK RI, Prof. DR. JB. Sumarlin pada masa kepemimpinan saat itu. Kemudian, pimpinan Badan Periode 2014-2019 yang diinisiasi oleh Wakil Ketua BPK, Sapto Amal Damandari, berinisiatif untuk melakukan pengembangan Museum BPK. Pengembangan Museum BPK ini bertujuan untuk lebih memperkenalkan BPK lebih dekat dengan masyarakat dan juga dengan memperhatikan tren museum post-modern. Renovasi dilakukan pada tahun 2016 dan museum diresmikan kembali pada tanggal 9 Januari 2017. Sejak pertama kali diresmikan pada tahun 1997, museum BPK dikelola oleh Perwakilan BPK Provinsi DI Yogyakarta. Kemudian setelah dibangun kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, pengelolaan Museum BPK berpindah ke Subbag Umum Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2009. Setelah renovasi dan diresmikan kembali pada tahun 2017, Museum BPK dikelola oleh UPT Museum BPK di bawah Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI Pusat.

museum

Monumen Pers Nasional

Jl Gajah Mada 59

Pada 9 Februari 1971 Menpen Budiarjo menyatakan pendirian Museum Pers di Surakarta Tahun 1973 pada kongres di Tretes nama Museum Pers Nasional diubah menjadi Monumen Pers Nasional tanggal 9 Februari 1978 Presiden Soeharto meresmikan Monumen Pers Nasional yang saat itu pengelolanya adalah Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional.

museum

UPTD Museum Batik Pekalongan

Jalan Jetayu No 3 Kota Pekalongan

Museum Batik berdiri pada tanggal 12 Juli 2006 dan diresmikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono. Pendirian Museum Batik tak lepas dari usaha masyarakat yang termasuk dalam berbagai komunitas pecinta Batik baik di Pekalongan maupun skala Nasional. Pada awalnya, operasional Museum Batik berada dibawah Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN). Pada tahun 2011, Pengelolaan Museum Batik berpindah ke Pemerintah Kota Pekalongan dimana pembiayaan operasional bersumber dari APBD Kota Pekalongan. Dalam pengelolaan Pemerintah Kota, Museum Batik berbentuk UPTD Museum Batik yang kewenangannya berada dibawah Dinas Perhubungan, Pariwisata, dan Kebudayaan Kota Pekalongan melalui Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Museum Batik Pada Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pekalongan (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahun 2013 No 1). Pada Tahun 2017, seiring dengan pembentukan SOTK baru, UPTD Museum Batik beralih kewenangan dibawah Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekalongan. Peraturan Walikota tentang operasional UPTD Museum Batik tengah dalam proses pembuatan. Tujuan utama pendirian Museum Batik adalah pelestarian dan pengembangan budaya Batik Indonesia. Berbagai kegiatan dilakukan oleh Museum Batik guna tujuan tersebut seperti memberi edukasi dan pelatihan membatik pada masyarakat, menampilkan koleksi batik dalam ruang pamer dan berbagai pameran, perawatan dan penyimpanan kain Batik, pusat informasi Batik dan penelitian, dan berbagai program kerjasama dengan berbagai pihak terkait tujuan diatas. Museum Batik menjadi salah satu penunjang pengakuan dunia akan Batik Indonesia. Pada tanggal 2 Oktober 2009, UNESCO mengeluarkan sertifikat pengakuan kepada Batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia untuk kategori tak benda, yang memenuhi 3 dari 5 domain yang disyaratkan yaitu: Tradisi Lisan, Kerajinan Tangan Tradisional, dan Kebiasaan Masyarakat. Sertifikat ini menandai pengakuan dunia akan budaya batik sebagai budaya luhur yang telah berkembang di masyarakat, yang secara kontiyu diturunkan dari leluhur ke generasi berikutnya, mengunggulkan ketrampilan tangan, proses dan teknik khusus dalam pembuatannya, dan kekayaan motif-motif yang mengandung nilai filosofis, seni, dan kearifan lokal khas nusantara yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan masyarakat dari berbagai sisi seperti sejarah, budaya, seni, perekonomian, kreatifitas, hingga kepariwisataan. Batik telah menjadi identitas dan kebanggaan Bangsa Indonesia yang harus selalu dilestarikan. Untuk pelestarian budaya Batik ini, UNESCO secara khusus memberi sertifikat kepada Museum Batik dengan predikat Best Safeguarding Practices, yaitu sebagai institusi pelestari budaya Batik dengan memberikan pelatihan membatik kepada masyarakat khususnya kalangan pelajar. Museum Batik adalah satu-satunya Museum di Indonesia yang mendapatkan predikat ini.

Testimoni