Pendaftaran Pendirian Museum
Langkah - Langkah Pendirian Museum
MUSEUM
Step 1
01 .
Daftar Akun Museum
- Museum mengakses Sistem Registrasi Nasional Museum di https://museum.kemdikbud.go.id/
- Buat akun login Sistem Registrasi Nasional Museum
- Konfirmasi pendaftaran akun pada email yang sudah dibuat
- Login ke akun Sistem Registrasi Nasional Museum yang telah dibuat
- Lengkapi data akun dan unggah surat penugasan
Step 2
02 .
Aktivasi Akun Museum
- Admin Pusat melakukan aktivasi data akun museum
- Admin mengirimkan notifikasi aktivasi melalui email
Step 3
03 .
Daftar Museum
- Museum mengisi Data Museum pada Sistem Registrasi Nasional Museum di https://museum.kemdikbud.go.id/
- Unggah dokumen Salinan Surat Keputusan (SK) Pendirian dan Lampiran Bukti Kepemilikan Tanah
Step 4
04 .
Verifikasi Data Museum
- Admin Pusat melakukan aktivasi Data Museum
- Museum mengisi kelengkapan data lain pada menu Data Sumber Daya Manusia, Fasilitas Museum, Program Publik, Pembinaan dan Penghargaan, Pengunjung, dan Koleksi
- Admin Pusat mengirimkan notifikasi hasil verifikasi melalui email
- Data museum yang belum lolos verifikasi dapat dilengkapi kembali oleh Museum
Step 5
05 .
Pemberian Nomor Pendaftaran Nasional Museum
- Admin Pusat memberikan Nomor Pendaftaran Nasional Museum
- Museum mendapatkan Nomor Pendaftaran Nasional Museum pada Sistem Registrasi Nasional Museum