Gasing Lombok
Gasing merupakan permainan rakyat yang masih lestari di kalangan masyarakat Suku Sasak. Permainan ini sekarang berkembang dalam dua kategori umum yakni gasing kayu dan gasing besi. Dilihat dari sebaran permainannya gasing kayu dapat ditemukan di seluruh Pulau Lombok dan dimainkan oleh segala usia, sedangkan gasing besi dapat ditemukan pada komunitas-komunitas tertentu yang telah mulai mengembangkannya sejak akhir 1980-an.
Dalam Pokok-Pokok Kebudayaan Daerah NTB tahun 2018, gasing dimasukkan sebagai salah satu objek kebudayaan daerah yang harus dimajukan. Selain Kota Mataram, tercatat Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, serta Lombok Timur mengusulkan gasing. Hal ini menjadi indikasi bahwa gasing dianggap sebagai salah satu bagian penting dari kebudayaan Suku Sasak. Perkembangannya terekam jelas baik dari segi bentuk maupun bahan pembuatan. Penggunaannya, meskipun dilaksanakan secara sporadis tetapi cukup menggambarkan bahwa gasing cocok untuk dimainkan oleh semua kalangan dari berbagai segmen usia.
Merujuk pada buku Peralatan Hiburan dan Kesenian Tradisional Daerah Nusa Tenggara Barat yang disusun oleh Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Direktorat Jenderal Kebudayaan Depdikbud RI Tahun 1988, diketahui bahwa gasing Lombok telah mengalami banyak sekali perubahan (1988:vi). Bila dibandingkan dengan peresean, suling telu, dan topeng (tapel), gasing merupakan objek kebudayaan yang dianggap berkembang paling pesat. Hal ini terlihat dari aspek bahan pembuatan, bentuk gasing, hingga aturan permainan.
Dalam konteks pelestarian benda cagar budaya, gasing memerlukan perhatian khusus. Ini terkait dengan concern Pemerintah Daerah sebagaimana tertuang dalam PPKD Provinsi NTB, juga terkait dengan dinamikanya di masyarakat. Gasing Sasak, sebagaimana telah dikategorikan menjadi gasing kayu dan besi, melahirkan problem logis yang pada satu sisi menunjukkan usaha sungguh-sungguh masyarakat pecinta gasing, namun di sisi lain seolah meninggalkan segmen anak-anak dan remaja dalam upaya pelestariannya.
Hal ini dikemukakan berdasarkan kenyataan bahwa upaya pelestarian dalam bentuk turnamen gasing lebih menyasar pada segmen usia dewasa. Pada gasing kayu, turnamen yang dihelat baru-baru ini di Dusun Terbis Desa Akar-Akar Kecamatan Bayan hanya melibatkan para pemain dewasa, meskipun gasing kayu dari segi ukuran dan harga pada dasarnya bisa dibuatkan turnamen juga untuk anak-anak dan remaja. Untuk gasing besi, popularitasnya yang terjaga berkat tampilan dan harganya yang mahal membuat gasing ini hanya bisa dimiliki dan dimainkan oleh kalangan tertentu saja. Kalangan yang dimaksud disini ialah orang dewasa yang memiliki cukup uang untuk membeli sepasang gasing yang perbuahnya dibanderol dengan harga minimal 500 ribu rupiah. Ditambah lagi dengan bobotnya yang dapat mencapai 5 kg, gasing besi menjadi ekslusif bagi sebagian besar peminat gasing. Yang dapat memainkannya dengan baik, entah itu diameter 17 cm maupun 23 cm tentu saja adalah pria dewasa. Anak-anak dan remaja pada kasus ini berpotensi sebagai penonton saja.
Atas dasar inilah, perlu ada kajian yang dapat menjelaskan secara ilmiah potensi serta upaya pelestarian yang optimal terhadap gasing baik gasing kayu maupun gasing besi. Kebahagiaan akan tetap semaraknya permainan gasing tertutupi oleh kegelisahan bahwa tidak ada generasi penerus yang terlibat langsung dalam permainan di lapangan. Pernyataan ini tidak bermaksud mengecilkan kebiasaan bermain gasing pada anak-anak, namun menyaksikan bahwa segmen usia ini tidak dilibatkan dalam kompetisi yang seharusnya mampu menjadi pendorong lebih besar lagi minat pada pelestarian gasing menimbulkan semacam keprihatinan.
Kajian ini fokus pada perkembangan gasing Lombok, yang jika dicermati kondisi terkini, terbagi pada gasing besi dan gasing kayu. Penelitian gasing besi dilaksanakan di Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Tengah, sedangkan penelitian gasing kayu dilaksanakan di Kabupaten Lombok Utara. Dengan demikian, dalam penelitian ini, jika membicarakan gasing besi maka komunitas yang dimaksud ialah komunitas yang berada di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah, sedangkan pembicaraan tentang gasing kayu akan merujuk pada komunitasnya yang terdapat di Kabupaten Lombok Utara.
Museum | : | Museum Negeri Nusa Tenggara Barat |
Tipe Kajian | : | Koleksi |
Tahun | : | 2019 |
Pengkaji | : | Pengelola Museum |
Nama Pengkaji | : | Itsna Hadi Saptiawan, S.S., M.Pd dkk. |
Bentuk Publikasi | : | Digital |
Media Publikasi | : | Website Museum Negeri NTB |
Tautan Media Publikasi | : | https://museumntb.ntbprov.go.id/node/article/detail/23 |
File Kajian | : | Lihat File Kajian |