1. Pendaftaran Akun SSO DAPOBUD

    • Masuk ke laman https://museum.kemdikbud.go.id/ dengan klik Masuk.
    • Klik Membuat Akun SSO DAPOBUD, isi biodata dengan lengkap khusus kategori diisi sesuai dengan kategori kepemilikan museum, kemudian klik sign up.
  2. Aktivasi Akun SSO DAPOBUD

    • Aktivasi akun menggunakan link yang dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan.
    • Klik link pada email Anda untuk mengaktivasi akun Anda.
  3. Pendaftaran Admin Sistem

    • Setelah melakukan aktivasi akun, masuk kembali ke laman https://museum.kemdikbud.go.id/ .
    • Klik Masuk kemudian klik Login Menggunakan Akun SSO DAPOBUD, masukkan alamat email dan password yang telah didaftarkan.
    • Setelah login berhasil, kemudian diarahkan ke halaman Data Pengguna baru. User diwajibkan untuk mengisi formulir dan mengunggah Surat Keterangan Penugasan Admin Museum. Format Surat Keterangan Penugasan Admin Museum dapat diunduh di halaman Data Pengguna. Setelah semua terisi, klik Daftar.
  4. Verifikasi Admin Museum

    • Dinas yang membidangi Kebudayaan tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi mengajukan permohonan nomor pendaftaran nasional kepada Direktorat Jenderal Kebudayaan paling lama 3 hari kerja sejak dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap dan benar
  5. Pemberian Nomor Pendaftaran Nasional Museum

    • Administrator Pusat akan melakukan verifikasi data pengguna yang telah Anda daftarkan.
    • Setelah Akun tersebut diverifikasi, Anda dapat mengakses dan mengelola data museum Anda dalam Sistem Registrasi Nasional Museum.
Testimoni