Sistem Registrasi Nasional Museum adalah sistem pendataan terpadu museum yang berisi seluruh data Museum di Indonesia yang telah memiliki Nomor Pendaftaran Nasional Museum dan spesifikasinya.
Syarat Pendirian Museum
Memiliki Visi dan Misi
Memiliki Koleksi
Memiliki Lokasi atau Bangunan
Memiliki Sumber Daya Manusia
Memiliki Sumber Pendanaan Tetap
Memiliki Nama Museum
Berbadan Hukum Yayasan Bagi Museum Yang Didirikan oleh Setiap Orang atau Masyarakat Hukum Adat
Ayo Gabung dan Daftarkan Segera Museum Anda!
Unduh FormulirData Permuseuman
Rekapitulasi Data Museum yang telah memiliki Nomor Pendaftaran Nasional, Museum Terstandardisasi, dan Koleksi Museum
Museum Rumah Kelahiran Bung Hatta
Jl. Soekarno Hatta No. 37, Campago Ipuh, Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi, Sumatera BaratMuseum Rumah Kelahiran Bung Hatta merupakan museum yang di dalamnya menceritakan kondisi keluarga Bung Hatta yang sesungguhnya
Museum Negeri Provinsi Papua
Jl. Raya Sentani KM. 17,8Museum Negeri Provinsi Papua mulai didirikan pada tahun 1981 hingga 1982. Gedung museum diresmikan pada 23 Oktober 1990 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Prof. Dr. Fuad Hassan, untuk struktur organisasi dan tata kerja berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud Nomor 001/O/1991 Tanggal 9 Januari 1991.
Museum Gunungapi Merapi
Jl. Kaliurang No.Km, Banteng, Hargobinangun, Kec. Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55582Museum Gunungapi Merapi merupakan museum yang bergerak di bidang edukasi terutama tentang kegunungapian khususnya Gunungapi Merapi. Museum ini mulai dibangun pada tahun 2005 atas kerja sama antara Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Pemerintah Provinsi DIY, dan Kabupaten Sleman. Pembangunan berjalan selama 4 (empat) tahun hingga pada akhirnya pada tanggal 1 Oktober 2009 Museum Gunungapi Merapi diresmikan oleh Purnomo Yusgiantoro yang saat itu menjabat sebagai Menteri ESDM. Pada tanggal 1 Januari 2010 Museum Gunungapi Merapi resmi dibuka untuk umum. Saat ini Museum Gunungapi Merapi berada di bawah pengelolaan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Sleman. Museum Gunungapi Merapi memiliki luas tanah seluas 3.5 hektar dan luas bangunan seluas 4.470 m2. Berdiri di atas tanah yang begitu luas Museum Gunungapi Merapi juga menyediakan beberapa ruang terbuka yang dapat dinikmati oleh pengunjung. Museum Gunungapi Merapi memiliki lahan parkir yang cukup luas sehingga mampu menampung kendaraan pengunjung seperti bus, mobil, sepeda motor, dan sepeda dalam jumlah yang banyak. Bangunan Museum Gunungapi Merapi memiliki 2 (dua) lantai yang dapat diakses oleh pengunjung. Pengunjung dapat melihat berbagai macam koleksi dan mencoba berbagai macam alat peraga yang berada di dalamnya. Benda koleksi seperti batuan endapan awanpanas, endapan lava, dan berbagai macam benda seperti sepeda motor, tulang hewan, perlatan dapur yang rusak akibat erupsi Gunungapi Merapi dapat dilihat oleh pengunjung secara langsung. Selain itu Museum Gunungapi Merapi juga memiliki berbagai alat peraga salah satunya adalah alat peraga gempa. Pengunjung dapat merasakan experience getaran gempa vulkanik yang dihasilkan ketika gunungapi mengalami erupsi. Museum Gunungapi Merapi juga memiliki ruang pemutaran film (home theatre) yang dapat dikunjungi oleh pengunjung. Pada ruang pemutaran film tersebut akan diputarkan film tentang erupsi Gunungapi Merapi yang tentunya akan menambah pengetahuan dan gambaran secara utuh mengenai fenomena erupsi Gunungapi Merapi sebagai salah satu gunungapi paling aktif di Indonesia bahkan di dunia.
UPTD Museum Kabupaten Subang
Jl. Ade Irma Suryani No.2Museum Daerah Kabupaten Subang merupakan museum umum yang didirikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan Dinas Kebudayan dan Pariwisata Kabupaten Subang melalui Seksi Muskalajarahnitra (Permuseuman Kepurbakalaan Kesejarahan dan Nilai Tradisional). Museum ini diresmikan pada 14 Maret 2003
Museum Tuanku Imam Bonjol
Jl. Lintas Sumatera Bukittinggi – Medan km. 55 Bonjol Pasaman Sumatera BaratPendirian museum dilatar belakangi oleh sosok dari Tuanku Imam Bonjol yang berjasa dalam mempertahankan dan melawan bangsa penjajah yang terjadi pada abad-18. Sikap sebagai seorang ulama dan pemimpin yang hebat yang di embannya agar dapat ditiru dan ditauladani oleh generasi muda
UPTD Museum Nekara
Jl. Poros Bandara Aroeppala KM. 4 MatalalangMuseum adalah lembaga yang berfungsi melindungi,mengembangkan,memanfaatkan koleksi dan mengkomunikasikannya kepada Masyarakat. Koleksi museum yang selanjutnya di sebut koleksi adalah Benda Cagar Budaya,dan atau struktur cagar budaya dan/atau bukan cagar budaya yang merupakan bukti material alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah,ilmu pengetahuan,pendidikan,agama,kebudayaan,teknologi dan /atau peristiwa Museum Nekara sudah di dirikan sejak tahun 1980 dengan nomor Kep/73/VI/1980 tanggal 12 Juni 1980. Penamaan Museum Nekara diambil dari nama benda cagar budaya yaitu Nekara Perunggu yang merupakan ikon budaya Kabupaten Kepulauan Selayar yang tersimpan di Matalalang,Kelurahan Bontobangun,Kecamatan Bontoharu,Kabupaten Kepulauan Selayar. Koleksi Museum Nekara pada waktu itu ada 796 buah koleksi yang terdiri dari berbagai jenis peninggalan sejarah dan hasil kebudayaan masa lampau. Perubahan kelembagaan menyebabkan Museum Nekara di tutup karena tidak ada pengelolanya. Pada tahun 2016 Museum ini dibuka kembali melalui peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pendirian jMuseum Tana Doang Tanggal 30 April Tahun 2016 yang di kelolah oleh seksi cagar budaya dan permuseuman pad a Dinas kebudayaan dan Pariwisata. Kemudian pada tahun 2017 terjadi lagi perubahan kelembagaan dimana urusan kebudayaan pindah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sehingga museum dikelolah oleh seksi cagar budaya dan permuseuman pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya UPTD Museum Nekara di dirikan melalui Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Nekara pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Tanggal 17 Mei 2018. Kemudian pada tahun 2021 UPTD Museum Nekara kembali dibawah naungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melalui peraturan bupati Nomor 10 Tahun 2021,tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Nekara pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaantanggal 4 Januari 2021. Saat ini koleksi Museum Nekara berjumlah 10.140 buah.