Sistem Registrasi Nasional Museum

Sistem Registrasi Nasional Museum adalah sistem pendataan terpadu museum yang berisi seluruh data Museum di Indonesia yang telah memiliki Nomor Pendaftaran Nasional Museum dan spesifikasinya.

Museum

Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengkomunikasikanya kepada masyarakat.

Lihat Semua Museum

Koleksi

Koleksi Museum yang selanjutnya disebut Koleksi adalah Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya dan/atau Bukan Cagar Budaya yang merupakan bukti material hasil budaya dan/atau material alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi, dan/atau pariwisata.

Lihat Semua Koleksi

Pendaftaran Museum

Museum dapat didirikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Setiap Orang, atau Masyarakat Hukum Adat. Pendaftaran Museum harus didaftarkan pada Bupati, Wali Kota, Gubernur, Menteri sesuai dengan kewenangannya.

Langkah-Langkah Pendaftaran

Syarat Pendirian Museum

Memiliki Visi dan Misi

Memiliki Koleksi

Memiliki Lokasi atau Bangunan

Memiliki Sumber Daya Manusia

Memiliki Sumber Pendanaan Tetap

Memiliki Nama Museum

Berbadan Hukum Yayasan Bagi Museum Yang Didirikan oleh Setiap Orang atau Masyarakat Hukum Adat

Ayo Gabung dan Daftarkan Segera Museum Anda!

Unduh Formulir

Data Permuseuman

Rekapitulasi Data Museum yang telah memiliki Nomor Pendaftaran Nasional, Museum Terstandardisasi, dan Koleksi Museum

Museum

Museum yang telah memiliki nomor pendaftaran nasional

Museum Waja Sampai Kaputing

Jl. Museum Perjuangan RT. 14

Museum Waja Sampai Kaputing merupakan museum yang pendiriannya diprakarsai oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Kalimatan Selatan, Ir. H. M. Said. Gagasan pendirian museum didukung oleh sejumlah pejuang, budayawan, seniman, sejarawan, dan masyarakat umum di Kalimantan Selatan. Selanjutnya, pada 1989 dibentuk tim pelaksana kegiatan pengumpulan benda-benda bersejarah yang pernah digunakan oleh pejuang Kalimantan Selatan pada masa Perang Banjar, masa Kolonial Belanda, masa Jepang, dan masa revolusi fisik. Museum Waja Sampai Kaputing diresmikan pada 10 November 1991 bertepatan dengan hari Pahlawan Nasional.

UPTD Museum Nekara

Jl. Poros Bandara Aroeppala KM. 4 Matalalang

Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi,mengembangkan,memanfaatkan koleksi dan mengkomunikasikannya kepada Masyarakat. Koleksi museum yang selanjutnya di sebut koleksi adalah Benda Cagar Budaya,dan atau struktur cagar budaya dan/atau bukan cagar budaya yang merupakan bukti material alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah,ilmu pengetahuan,pendidikan,agama,kebudayaan,teknologi dan /atau peristiwa Museum Nekara sudah di dirikan sejak tahun 1980 dengan nomor Kep/73/VI/1980 tanggal 12 Juni 1980. Penamaan Museum Nekara diambil dari nama benda cagar budaya yaitu Nekara Perunggu yang merupakan ikon budaya Kabupaten Kepulauan Selayar yang tersimpan di Matalalang,Kelurahan Bontobangun,Kecamatan Bontoharu,Kabupaten Kepulauan Selayar. Koleksi Museum Nekara pada waktu itu ada 796 buah koleksi yang terdiri dari berbagai jenis peninggalan sejarah dan hasil kebudayaan masa lampau. Perubahan kelembagaan menyebabkan Museum Nekara di tutup karena tidak ada pengelolanya. Pada tahun 2016 Museum ini dibuka kembali melalui peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pendirian jMuseum Tana Doang Tanggal 30 April Tahun 2016 yang di kelolah oleh seksi cagar budaya dan permuseuman pad a Dinas kebudayaan dan Pariwisata. Kemudian pada tahun 2017 terjadi lagi perubahan kelembagaan dimana urusan kebudayaan pindah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sehingga museum dikelolah oleh seksi cagar budaya dan permuseuman pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya UPTD Museum Nekara di dirikan melalui Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Nekara pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Tanggal 17 Mei 2018. Kemudian pada tahun 2021 UPTD Museum Nekara kembali dibawah naungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melalui peraturan bupati Nomor 10 Tahun 2021,tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Nekara pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaantanggal 4 Januari 2021. Saat ini koleksi Museum Nekara berjumlah 10.140 buah.

UPTD Museum Subak

Jl. Gatot Subroto, Kediri, Tabanan, Bali

Museum Subak merupakan museum yang pendiriannya digagas oleh Prof. Dr. Ida Bagus Mantra. Subak merupakan warisan budaya dunia yang telah ditetapkan oleh UNESCO tahun 2012. Sejak tahun 1975, I Gusti Ketut Kaler, pakar adat dan agama Propinsi Bali mencetuskan gagasan melestarikan lembaga adat subak sebagai warisan budaya bangsa yang menjadi Cagar Budaya Museum Subak yang selanjutnya bernama Museum Subak. Dipilihnya daerah Tabanan sebagai lokasi museum, karena memiliki subak terbanyak, areal terluas, dan lumbung beras Bali. Museum Subak diresmikan oleh Gubernur Bali, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra pada tanggal 13 Oktober 1981.

Museum Ali Hasjmy

Jalan Sudirman nomor 20

Museum Ali Hasjmy diresmikan pada tanggal 19 Januari 1994 oleh Menteri Negara Urusan Pangan, Ibrahim Hasan. Museum merupakan milik Yayasan Pendidikan Ali Hasjmy yang didirikan oleh Prof. Ali Hasjmy dua tahun sebelum museum diresmikan. Beliau mewakafkan rumah tinggal beserta seluruh koleksi buku dan benda pusaka yang dimiliki untuk museum.

Museum Batik Indonesia

Taman Mini Indonesia Indah

Museum Batik Indonesia terletak di Taman Mini Indonesia Indah, tepatnya berada di sebelah Museum Pusaka dan Museum Serangga. Museum yang dibangun pada tahun 2015 ini memiliki luas tanah 6.451,25m2 dan luas bangunan sekitar 2.067m2. Koleksi yang dipamerkan di Museum Batik Indonesia adalah batik-batik dari setiap wilayah Indonesia serta benda-benda yang berkaitan dengan batik. Pembangunan Museum Batik Indonesia berkaitan erat dengan ditetapkan Batik menjadi salah satu Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009. Saat ini museum berada di bawah Pengelolaan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Tanteri Museum of Ceramic Art merupakan museum yang didirikan pada 30 Mei 2011, berlokasi di Tabanan Bali dan dikelola oleh Yayasan Tanteri. Museum ini menyajikan berbagai jenis gerabah dan keramik yang dihasilkan dari Desa Pejaten dan dari berbagai wilayah Indonesia. Nama ‘Tanteri’ berasal dari nama seseorang yang telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan kerajinan keramik di Desa Pejaten. Selain Tanteri, tokoh yang juga penting bagi perkembangan keramik Pejaten adalah I Wayan Kerta, Mangku Kuturan, dan I Made Durya.

UPTD Museum Kab. Subang

-jln Ade Irma Suryani Nasution No. 2 Subang Jawa Barat

Museum Glagah Wangi Demak

JL. Sultan fattah No.53 Demak

Museum DR YAP Prawirohusodo

Jl. Cik Ditiro no. 5

Testimoni
Layanan Pengguna