Sistem Registrasi Nasional Museum adalah sistem pendataan terpadu museum yang berisi seluruh data Museum di Indonesia yang telah memiliki Nomor Pendaftaran Nasional Museum dan spesifikasinya.
Syarat Pendirian Museum
Memiliki Visi dan Misi
Memiliki Koleksi
Memiliki Lokasi atau Bangunan
Memiliki Sumber Daya Manusia
Memiliki Sumber Pendanaan Tetap
Memiliki Nama Museum
Berbadan Hukum Yayasan Bagi Museum Yang Didirikan oleh Setiap Orang atau Masyarakat Hukum Adat
Ayo Gabung dan Daftarkan Segera Museum Anda!
Unduh FormulirData Permuseuman
Rekapitulasi Data Museum yang telah memiliki Nomor Pendaftaran Nasional, Museum Terstandardisasi, dan Koleksi Museum
Museum Balanga
Jl. Tjilik Riwut Km. 2,5Museum Balanga Provinsi Kalimantan Tengah merupakan museum yang dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Tingkat I Kalimantan Tengah pada 1972, atas usul Kepala Kantor Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Museum Kalimantan Tengah resmi di gunakan pada 6 April 1973 dengan nama “Balanga”. Kata Balanga berasal dari nama koleksi unggulan yang menjadi sebuah simbol peradaban Masyarakat Dayak. Selanjutnya, pada 26 November 1990 Direktur Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan, GVH. Vooger meresmikannya dengan nama Museum Negeri Provinsi Kalimantan Tengah “Balanga”. Kemudian berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 tahun 2017 tanggal 28 november 2017 menjadi UPT Museum Kalimantan Tengah “Balanga” di bawah pembinaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Gedung museum sebelumnya pernah di pakai untuk Gedung Monumen Dewan Nasional (GMDN) yang dibangun pada 1963.
Museum Sandi
Jl. Faridan M Noto No 21 Kotabaru GondokusumanMuseum Universitas Gadjah Mada
Kompleks Perumahan Bulaksumur, Blok D-6 & D-7, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY.UGM merupakan salah satu perguruan tinggi tertua di Indonesia yang dilahirkan dalam kancah Perjuangan Kemerdekaan. Universitas ini telah menghasilkan banyak karya dan tokoh penting dalam berbagai bidang. Untuk meneruskan nilai-nilai yang melatari dan dikembangkan, didirikanlah Museum UGM pada tahun 2012 dan diresmikan pada Dies Natalis UGM ke-64 tanggal 19 Desember 2013.
Museum Ketransmigrasian Lampung
Jln. Ahmad Yani Desa BagelenMuseum Ketransmigrasian Provinsi Lampung berdiri sejak Tahun 2004, diawali ide dari Bapak Prof. Dr.Ir. Hi. Muhajir Utomo, M.Sc, dimana pada saat itu beliau adalah Rektor Universitas Lampung sekaligus sebagai Ketua Umum Paguyuban Putra Putri Transmigrasi (Patri) yang merasa sebagai Putera Transmigrasi di Lampung, tepatnya orang tua beliau tinggal di Primgsewu yang saat ini telah menjadi Kabupaten Pemekaran salah satu Provinsi Lampung. Kemudian Peletakan Batu Pertama Pembangunan Museum Ketransmigrasian dilakukan oleh Bapak Gubernur Lampung Drs. SYACHROEDIN. ZP, SH pada tanggal 12 Desember 2004 di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Lampung Selatan bertepatan dengan Hari Bhakti Transmigrasi yang ke 54 Tahun. Pada Awal Pembentukan Pengelola Museum bernama Satuan Tugas (Sat.Gas)P engelola Museum Ketransmigrasian Provinsi Lampung berdasarkan Nota Dinas Kepala Dinas Kepada Gubernur Lampung tentang Permohonann Pembentukan Lembaga Pengelola Museum Ketransmigrasian Provinsi Lampung di Desa Bagelen Kabupaten Pesawaran, dan Surat Sekretarsis Daaerah Provinsi Lampung Nomor : 061.1/0146/II/2010 tanggal 20 Januari 2010 perihal Penataan Kelembagaan Pelaksanan Teknis (Dinas/Badan), kemudian berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor : 27 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Daerah Provinsi Lampung di bentuk UPTD Balai Pengelola Museum Ketransmigrasian Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi Provnsi Lampung Pada saat ini, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2019 tanggal 08 Juli 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah Provinsi Lampung, pengelolaan Museum Ketransmigrasian di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Museum Perjuangan Rakyat Jambi
Jl. Sultan Agung No.12 Kota Jambi"Museum terletak diantara Jl. Sultan Agung dan Jl. Slamet Riyadi atau di sebelah Masjid Agung Jambi. Pendirian museum adalah atas prakarsa dari Dewan Harian Daerah Angkatan 45 (DHD-45) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jambi sebagai wujud dari pentingnya bangunan sebagai monumen dalam mengenang sejarah perjuangan rakyat Jambi semasa Pergerakan Nasional dan Kemerdekaan Indonesia. Proses pembangunan museum ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia, Letnan Jenderal Achmad Tharir pada tanggal 6 Juni 1993. Lokasi museum dahulu merupakan lapangan luas bernama “Lapangan Banteng” dan sering digunakan untuk tempat upacara atau kumpulan massa oleh Himpunan Pemuda dan organisasi masyarakat lainnya guna kepentingan perjuangan dan pergerakan merebut serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Museum Perjuangan Rakyat Jambi secara simbolis diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, H.M. Soeharto pada tanggal 10 Juli 1997 bersamaan dengan MTQ Nasional ke-28 di Provinsi Jambi."