Cantung
upt. museum provinsi kalimantan barat
Deskripsi
Terbuat dari kulit kayu, berbentuk bulat panjang, mempunyai tutup yang terbuat dari lempengan kayu ringan dan dijalin dengan anyaman rotan halus. Pada sekeliling badan bagian luar diperkuat dengan jalinan rotan halus yang melingkar membentuk les/ban. Dasar bawah atau pantat dilapisi dengan lempengan kayu ringan. Pada salah satu badan bagian luar diberi tali gantungan yang terbuat dari pintalan kulit kayu Kapuak. Cantung ini digunakan oleh masyarakat Suku Dayak sebagai tempat/ wadah untuk membawa benih padi.
Sejarah
-
Nomor inventarisasi :
5390
Nomor Registrasi :
5390
Tempat Pembuatan :
-
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Etnografika
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
20 Sep 2022
Cara Perolehan:
Pembelian
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
61.71.U.03.0063
Alamat Museum:
Jl. Jenderal Achmad Yani