Cantung

upt. museum provinsi kalimantan barat

Deskripsi

Terbuat dari kulit kayu, berbentuk bulat panjang, mempunyai tutup yang terbuat dari lempengan kayu ringan dan dijalin dengan anyaman rotan halus. Pada sekeliling badan bagian luar diperkuat dengan jalinan rotan halus yang melingkar membentuk les/ban. Dasar bawah atau pantat dilapisi dengan lempengan kayu ringan. Pada salah satu badan bagian luar diberi tali gantungan yang terbuat dari pintalan kulit kayu Kapuak. Cantung ini digunakan oleh masyarakat Suku Dayak sebagai tempat/ wadah untuk membawa benih padi.

Sejarah

-

Nomor inventarisasi :

5390

Nomor Registrasi :

5390

Tempat Pembuatan :

-

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Etnografika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

20 Sep 2022

Cara Perolehan:

Pembelian

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

61.71.U.03.0063

Alamat Museum:

Jl. Jenderal Achmad Yani

Galeri

Testimoni