Foto Ex pejuang yang dibuang ke Suriname

museum benteng vredeburg yogyakarta

Deskripsi

Foto hitam putih, Presiden Sukarno duduk bercakap-cakap dengan seorang ibu

Sejarah

Awal mula orang Jawa di Suriname Pada saat diduduki Belanda, perekonomian Suriname tidak menentu karena dihapuskannya perbudakan pada 1 Juli 1863. Padahal perkebunan masih sangat memerlukan tenaga buruh. Karena itu, pada tahun 1870 pemerintah Belanda menandatangani perjanjian dengan Inggris guna mendatangkan imigranburuh kontrak ke Suriname. Perjanjian tersebut diimplementasikan mulai tahun 1873 sampai 1914, dengan mendatangkan buruh kontrak (imigran) Hindustan pertama dari India. Gelombang berikutnya adalah para imigran dari Jawa pada tanggal 09 Agustus 1890. Mereka dipekerjakan sebagai buruh murah di perkebunan. Kebanyakan dari Jawa Tengah, karena saat itu sebagai wilayah yang padat penduduknya dan tingkat perekonomiannya rendah. Kelompok imigran Indonesia pertama berjumlah 94 orang tiba di Suriname pada tanggal 9 Agustus 1890. Kelompok ini direkrut oleh De Nederlandsche Handel Maatschappij, untuk dipekerjakan di perkebunan tebu dan perusahaan gula Marienburg. Empat tahun kemudian, tepatnya 1894 perusahaan yang sama mendatangkan lagi imigran gelombang kedua berjumlah 582 orang Jawa. Mulai tahun 1897 kedatangan para imigran dari Indonesia ini dikelola langsung oleh pemerintah Hindia Belanda. Dari tahun 1890 hingga 1939, jumlah imigran Indonesia asal Jawa tersebut mencapai 32.956 orang dengan menggunakan 34 kali pengangkutan. Imigran keturunan Jawa ini bekerja sebagai buruh perkebunan Belanda berdasarkan sistem kontrak. Berdasarkan perjanjian yang ada, para buruh Jawa tersebut memiliki hak untuk kembali ke negara asalnya (repatriasi) bilamana telah habis masa kontraknya. Dalam periode tahun 1890 – 1939, tercatat 8.120 orang yang telah kembali ke tanah air. Kelompok imigran Indonesia pertama berjumlah 94 orang tiba di Suriname pada tanggal 9 Agustus 1890. Kelompok ini direkrut oleh De Nederlandsche Handel Maatschappij, untuk dipekerjakan di perkebunan tebu dan perusahaan gula Marienburg. Empat tahun kemudian, tepatnya 1894 perusahaan yang sama mendatangkan lagi imigran gelombang kedua berjumlah 582 orang Jawa. Mulai tahun 1897 kedatangan para imigran dari Indonesia ini dikelola langsung oleh pemerintah Hindia Belanda. Dari tahun 1890 hingga 1939, jumlah imigran Indonesia asal Jawa tersebut mencapai 32.956 orang dengan menggunakan 34 kali pengangkutan. Imigran keturunan Jawa ini bekerja sebagai buruh perkebunan Belanda berdasarkan sistem kontrak. Berdasarkan perjanjian yang ada, para buruh Jawa tersebut memiliki hak untuk kembali ke negara asalnya (repatriasi) bilamana telah habis masa kontraknya. Dalam periode tahun 1890 – 1939, tercatat 8.120 orang yang telah kembali ke tanah air. Pada tahun 1947, terjadi lagi gelombang repatriasi tercatat 1.700 orang. Repatriasi massal terakhir pada 1954, ketika sekitar 1.000 orang Jawa meninggalkan Suriname untuk kembali ke Indonesia. Sebagian besar para imigran Jawa ternyata memilih tetap tinggal di Suriname walaupun hubungan kontrak mereka dengan pemilik perkebunan telah berakhir. Mereka tetap tinggal dan bekerja di perkebunan itu sebagai pekerja bebas. Bagi mereka, bekerja di perkebunan bukanlah merupakan sesuatu yang baru. Mereka juga telah terbiasa berhubungan dengan para majikan Belanda yang bertahun-tahun menjajah Indonesia. Kondisi seperti itu merupakan faktor pendorong para keturunan Jawa untuk bertahan. Mereka tidak terpengaruh oleh buruh India yang pada umumnya meninggalkan pekerjaan mereka, segera setelah masa kontraknya habis.

Nomor inventarisasi :

9365

Nomor Registrasi :

645

Tempat Pembuatan :

-

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Historika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi

Cara Perolehan:

-

Keaslian:

Replika

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

34.71.K.01.0043

Alamat Museum:

Jl. Margo Mulyo No.6 Yogyakarta 55121

Galeri

Testimoni