Foto Kantor Pos dan Telegraf di Gorontalo tahun 1930

uptd museum purbakala provinsi gorontalo

Deskripsi

"Het Post- en Telegraafkantoor te Gorontalo", kantor pos dan telegraf Gorontalo tahun 1910. KITLV 13832. Kantor Pos terletak di jalan Nani Wartabone No.16, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Selatan.

Sejarah

Bangunan ini awalnya berfungsi sebagai kantor pos dan Telegraph, tetapi sekarang hanya berfungsi sebagai kantor pos. Kantor Pos sebagai salah satu cagar budaya di Gorontalo telah ditetapkan oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dengan Surat Keputusan Permenbudpar No PM 10/PW 007/MKP 2010 sebagai Cagar Budaya Nasional yang dilindungi oleh Undang-undang Cagar Budaya No 11 Tahun 2010. Bangunan ini memiliki luas 693 m2 dengan luas lahan ± 900 m2. Batas-batas bangunan ini sebelahutara bangunan dengan Jln 23 Januari, sebelahselatan perumahan PT Telkom, sebelahtimur TK Sandhy Putra, dan sebelah barat Jalan Nani Wartabone (Inventarisasi Cagar Budaya Kota Gorontalo 2010). Fondasi dari batu dan sistem struktur dari beton bertulang. Atap bangunan berbentuk pelana dan terbuat dari genteng, listplang sangat lebar. Bagian dalam terbagi 8 (delapan) ruangan, salah satu ruangan yang terpenting adalah ruangan “Khasanah” yang disdesain khusus dengan ketebalan dinding 50 cm. Di ruangan iniu ditempatkan brankas yang berisi dokumen-dokumen penting. Brankas ini sejak zaman Belanda hingga kini masih berfungsi. Bangunan ini beri pagar keliling tembok dan besi. Di bagian luar pagar terdapat kotak surat dari zaman Belanda. Luas bangunan 693 m2 dan luas lahan ± 900 m2. Dari tinjauan sejarah Gorontalo, di areal bangunan ini pernah dijadikan tempat untuk pengibaran bendera merah putih oleh kaum muda Gorontalo pada tanggal 23 Januari 1942. Tindakan pemuda ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajah Jepang (Inventarisasi Cagar Budaya Kota Gorontalo 2010). Salah satu bangunan yang sangat bersejarah di Gorontalo adalah Kantor Pos dan Telegraf yang sekarang terletak di kompleks rumah Dinas Walikota. Sebagai institusi komunikasi baik secara internal dan eksternal, kantor pos telegrap dan telepon sangatlah penting untu segera dikuasai, mengingat fasilitas ini menjadi akses hubungan dengan daerah lain terutama memantau informasi situasai yang berkembang sekitar berbagai persoalan kebangsaan pada saat itu, terutama situasi terakhir yang terjadi di dalam negeri maupun di luar negeri. Kenyataanya, institusi ini mendapat penjagaan yang cukup ketat dari aparat pemerintah Kolonial Belanda (Joni Apriyanto, 2012: 67-68).

Nomor inventarisasi :

20

Nomor Registrasi :

520

Tempat Pembuatan :

-

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Historika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

4 May 2015

Cara Perolehan:

Pembelian

Keaslian:

Replika

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

75.71.U.03.0165

Alamat Museum:

Jl. By Pass Kelurahan Tamalate Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo

Galeri

Testimoni