Kapak Cekung

museum kehutanan "ir. djamaludin suryohadikusumo"

Deskripsi

"Kapak atau kampak adalah alat pertanian tradisional yang biasanya terbuat dari logam, bermata yang diikat pada sebuah tangkai, biasanya dari kayu. Kapak cekung mempunyai mata kapak yang lebih kecil dari kapak lain pada umumnya, digunakan untuk menebang pohon yang berukuran kecil. Catatan: Tidak dapat diidentifikasi karena ada 5 buah (dengan No. Reg. 34) dalam catatan buku besar tidak diketahui kepastian bendanya."

Sejarah

-

Nomor inventarisasi :

1.1.33

Nomor Registrasi :

33

Tempat Pembuatan :

-

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Teknologi/Modern

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

4 Dec 1982

Cara Perolehan:

Hibah

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

31.71.K.01.0180

Alamat Museum:

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kompleks Manggala Wanabakti Blok VI, RT.01/03, Jl. Gatot Subroto

Galeri

Testimoni