Kapak Cekung
museum kehutanan "ir. djamaludin suryohadikusumo"
Deskripsi
"Kapak atau kampak adalah alat pertanian tradisional yang biasanya terbuat dari logam, bermata yang diikat pada sebuah tangkai, biasanya dari kayu. Kapak cekung mempunyai mata kapak yang lebih kecil dari kapak lain pada umumnya, digunakan untuk menebang pohon yang berukuran kecil. Catatan: Tidak dapat diidentifikasi karena ada 5 buah (dengan No. Reg. 34) dalam catatan buku besar tidak diketahui kepastian bendanya."
Sejarah
-
Nomor inventarisasi :
1.1.33
Nomor Registrasi :
33
Tempat Pembuatan :
-
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Teknologi/Modern
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
4 Dec 1982
Cara Perolehan:
Hibah
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
31.71.K.01.0180
Alamat Museum:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kompleks Manggala Wanabakti Blok VI, RT.01/03, Jl. Gatot Subroto