Lukisan tiga Keputusan Pengadilan
museum sejarah jakarta
Deskripsi
Menurut de Loos Haaxman (1934a) lukisan ini kemungkinan besar dibuat awal abad ke-18. Sebagai kerja seni, kwalitasnya agak lumayan. Lukisan ini maupun pelukis tidak disebut dalam dokumen apapun dari abad ke-17 atau abad ke-18. Bagian tengah lukiisan ditandatangani pada sudut kanan bawah: "J.J. De Nijs pinxcit" (dibuat oleh J.J. De Nijs).
Sejarah
"Lukisan ini menggambarkan tiga keputusan pengadilan yang sangat adil: Kiri: Raja Persia, Cambyses (abad 5 SM) sedang memerintahkan supaya Hakim yang korup Sisamnes dikuliti. Kemudian putra Sisamnes diangkat menggantikan ayahnya. Kulit ayahnya dipakai untuk melapisi kursi hakim, peringatan keras terhadap hakim-hakim yang disuap. Tengah: Raja Solomon mengambil keputusan bijaksana mengenai seorang bayi yang diperebutkan oleh dua orang wanita, yang masing-masing menyatakan sebagai ibu kandungnya. Kanan: Raja Zaleukos dari Lokri (Yunani abad 7 SM) siap mengorbankan salah satu matanya untuk mengindahkan hukum yang diundang-undangkannya sendiri. Dengan demikian Raja mau menyelamatkan satu mata putranya, yang sesungguhnya harus ditusuk kedua matanya, karena melanggar hukum yang melarang berzina. "
Nomor inventarisasi :
OB, DL, KBG MSJ'77, MSJ'99, MSJ'09
Nomor Registrasi :
02
Tempat Pembuatan :
Batavia
Status Cagar Budaya :
Cagar Budaya - Benda
Klasifikasi :
Seni Kria
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
30 Jun 2010
Cara Perolehan:
Warisan
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
31.73.K.03.0187
Alamat Museum:
Jl. Taman Fatahillah No.1 Kel. Pinangsia, Kec. Tamansari, Kota Administrasi Jakarta Barat