Lukisan tiga Keputusan Pengadilan

museum sejarah jakarta

Deskripsi

Menurut de Loos Haaxman (1934a) lukisan ini kemungkinan besar dibuat awal abad ke-18. Sebagai kerja seni, kwalitasnya agak lumayan. Lukisan ini maupun pelukis tidak disebut dalam dokumen apapun dari abad ke-17 atau abad ke-18. Bagian tengah lukiisan ditandatangani pada sudut kanan bawah: "J.J. De Nijs pinxcit" (dibuat oleh J.J. De Nijs).

Sejarah

"Lukisan ini menggambarkan tiga keputusan pengadilan yang sangat adil: Kiri: Raja Persia, Cambyses (abad 5 SM) sedang memerintahkan supaya Hakim yang korup Sisamnes dikuliti. Kemudian putra Sisamnes diangkat menggantikan ayahnya. Kulit ayahnya dipakai untuk melapisi kursi hakim, peringatan keras terhadap hakim-hakim yang disuap. Tengah: Raja Solomon mengambil keputusan bijaksana mengenai seorang bayi yang diperebutkan oleh dua orang wanita, yang masing-masing menyatakan sebagai ibu kandungnya. Kanan: Raja Zaleukos dari Lokri (Yunani abad 7 SM) siap mengorbankan salah satu matanya untuk mengindahkan hukum yang diundang-undangkannya sendiri. Dengan demikian Raja mau menyelamatkan satu mata putranya, yang sesungguhnya harus ditusuk kedua matanya, karena melanggar hukum yang melarang berzina. "

Nomor inventarisasi :

OB, DL, KBG MSJ'77, MSJ'99, MSJ'09

Nomor Registrasi :

02

Tempat Pembuatan :

Batavia

Status Cagar Budaya :

Cagar Budaya - Benda

Klasifikasi :

Seni Kria

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

30 Jun 2010

Cara Perolehan:

Warisan

Keaslian:

Asli

Nama Museum :

Museum Sejarah Jakarta

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

31.73.K.03.0187

Alamat Museum:

Jl. Taman Fatahillah No.1 Kel. Pinangsia, Kec. Tamansari, Kota Administrasi Jakarta Barat

Galeri

Testimoni