Meriam Lila
museum waja sampai kaputing
Deskripsi
Berbentuk bulat panjang dan bagian belakang bersegi 8 (delapan). Meriam ini milik Durahad, pejuang dari Kandangan yang pernah difungsikan pada Pertempuran Garis Demarkasi di Karang Jawa pada 8 Agustus 1949.
Sejarah
Senjata api tradisional yang digunakan pada Masa Revolusi Fisik 1945-1949.
Nomor inventarisasi :
05.47
Nomor Registrasi :
47
Tempat Pembuatan :
Hulu Sungai Selatan
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Historika
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
3 Nov 2014
Cara Perolehan:
Pembelian
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
63.71.K.03.0071
Alamat Museum:
Jl. Museum Perjuangan RT. 14