Meriam Lila

museum waja sampai kaputing

Deskripsi

Berbentuk bulat panjang dan bagian belakang bersegi 8 (delapan). Meriam ini milik Durahad, pejuang dari Kandangan yang pernah difungsikan pada Pertempuran Garis Demarkasi di Karang Jawa pada 8 Agustus 1949.

Sejarah

Senjata api tradisional yang digunakan pada Masa Revolusi Fisik 1945-1949.

Nomor inventarisasi :

05.47

Nomor Registrasi :

47

Tempat Pembuatan :

Hulu Sungai Selatan

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Historika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

3 Nov 2014

Cara Perolehan:

Pembelian

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

63.71.K.03.0071

Alamat Museum:

Jl. Museum Perjuangan RT. 14

Galeri

Testimoni