Panel Direktorat Djenderal Tenaga Listrik

museum listrik dan energi baru

Deskripsi

DJTL dibentuk sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan dan pengawasan sektor tenaga listrik di Indonesia. Direktorat ini dibentuk untuk menangani aspek regulasi, perencanaan, dan pengembangan dalam sektor kelistrikan.

Sejarah

Selama Perang Dunia II berlangsung, perusahaan-perusahaan listrik tersebut dikuasai oleh Jepang dan setelah kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945, perusahaan-perusahaan listrik tersebut direbut oleh pemuda-pemuda Indonesia pada bulan September 1945 dan diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.  Pada tanggal 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas, dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik saat itu sebesar 157,5 MW.  Tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas.

Nomor inventarisasi :

100000/P.STS/4.059

Nomor Registrasi :

059-191.1-1.2017

Tempat Pembuatan :

JAKARTA, INDONESIA

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Historika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

1 Jan 1970

Cara Perolehan:

Pembelian

Keaslian:

Replika

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

31.75.K.01.0101

Alamat Museum:

Jl. Raya Taman Mini Indonesia Indah, Kramat Jati, Pinang Ranti, Cipayung, East Jakarta City, Jakarta 13560, Indonesia

Galeri

Testimoni