Panel Keputusan Nasionalisai Kelistrikan

museum listrik dan energi baru

Deskripsi

Keputusan nasionalisasi kelistrikan di Indonesia merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kontrol dan kepemilikan nasional atas sektor penting ini. Melalui pengambilalihan dan pembentukan Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemerintah Indonesia dapat lebih efektif dalam mengelola dan mengembangkan sektor tenaga listrik, memperluas akses listrik, dan mendukung pembangunan ekonomi. Meskipun ada tantangan dalam pelaksanaannya, nasionalisasi telah memberikan dasar yang kuat untuk pengembangan infrastruktur listrik di Indonesia.

Sejarah

Periode Konsolidasi 1951-1966 Keputusan Nasionalisasi Kelistrikan semua perusahaan listrik yang masih berada dalam kendali perusahaan asing segera diambil alih oleh karyawan, kemudian diserahkan kepada pemerintahaan republik Indonesia. Pengelolaan selanjutnya adalah pemerintah dan membantu dewan direksi yang angggotanya terdiri dari direktur pendumental, direktur penupetel, direktur eks. NV. GEBEO, direktur eks NV. ANIEM dan sekjen PUT yang bertindak sebagai ketua direktur.

Nomor inventarisasi :

100000/P.STS/4.053

Nomor Registrasi :

053-191.1-1.2017

Tempat Pembuatan :

JAKARTA, INDONESIA

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Historika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

1 Jan 1970

Cara Perolehan:

Pembelian

Keaslian:

Replika

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

31.75.K.01.0101

Alamat Museum:

Jl. Raya Taman Mini Indonesia Indah, Kramat Jati, Pinang Ranti, Cipayung, East Jakarta City, Jakarta 13560, Indonesia

Galeri

Testimoni