Panel ORDONANTIE
museum listrik dan energi baru
Deskripsi
Panel Ordonantie adalah istilah yang merujuk pada dokumen atau panel yang berhubungan dengan peraturan atau ketentuan yang ditetapkan pada masa penjajahan Belanda di Indonesia. Dalam konteks sejarah listrik dan infrastruktur, istilah ini mungkin terkait dengan regulasi atau undang-undang yang mengatur pengelolaan dan penyediaan listrik pada masa tersebut.
Sejarah
Ordonantie adalah Undang-Undang yang dibuat oleh pemerintah Kolonial Belanda tentang pekerja kontrak berisi peraturan yang memuat ancaman hukuman badan. Hukuman badan tersebut bisa berupa kurungan pukulan bagi kuli yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan kerja pemerintah Kolonial Belanda. Koeli ordonantie menjadi Undang-Undang untuk kaum buruh yang ditegakkan setelah banyak pekerja yang keluar dari perkebunan selama masa kontrak masih belum habis. Istilah kata koeli ordonantie sangat asing bagi orang awam, apalagi diucapkan oleh masyarakat awam saat ini.
Nomor inventarisasi :
100000/P.STS/4.014
Nomor Registrasi :
014-191.1-1.2017
Tempat Pembuatan :
JAKARTA, INDONESIA
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Historika
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
1 Jan 1970
Cara Perolehan:
Pembelian
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
31.75.K.01.0101
Alamat Museum:
Jl. Raya Taman Mini Indonesia Indah, Kramat Jati, Pinang Ranti, Cipayung, East Jakarta City, Jakarta 13560, Indonesia