Panel ORDONANTIE

museum listrik dan energi baru

Deskripsi

Panel Ordonantie adalah istilah yang merujuk pada dokumen atau panel yang berhubungan dengan peraturan atau ketentuan yang ditetapkan pada masa penjajahan Belanda di Indonesia. Dalam konteks sejarah listrik dan infrastruktur, istilah ini mungkin terkait dengan regulasi atau undang-undang yang mengatur pengelolaan dan penyediaan listrik pada masa tersebut.

Sejarah

Ordonantie adalah Undang-Undang yang dibuat oleh pemerintah Kolonial Belanda tentang pekerja kontrak berisi peraturan yang memuat ancaman hukuman badan. Hukuman badan tersebut bisa berupa kurungan pukulan bagi kuli yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan kerja pemerintah Kolonial Belanda. Koeli ordonantie menjadi Undang-Undang untuk kaum buruh yang ditegakkan setelah banyak pekerja yang keluar dari perkebunan selama masa kontrak masih belum habis. Istilah kata koeli ordonantie sangat asing bagi orang awam, apalagi diucapkan oleh masyarakat awam saat ini.

Nomor inventarisasi :

100000/P.STS/4.014

Nomor Registrasi :

014-191.1-1.2017

Tempat Pembuatan :

JAKARTA, INDONESIA

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Historika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

1 Jan 1970

Cara Perolehan:

Pembelian

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

31.75.K.01.0101

Alamat Museum:

Jl. Raya Taman Mini Indonesia Indah, Kramat Jati, Pinang Ranti, Cipayung, East Jakarta City, Jakarta 13560, Indonesia

Galeri

Testimoni