Panel Penetapan Djawatan Listrik
museum listrik dan energi baru
Deskripsi
Panel Penetapan Djawatan Listrik berfungsi sebagai dokumentasi penting dari sejarah pengelolaan kelistrikan di Indonesia, mencatat evolusi dan peran lembaga yang mengelola penyediaan dan distribusi listrik pada masa lalu.
Sejarah
Pada 1 November 1954, barulah ANIEM dikelola negara. Djawatan Listrik dan Gas menjadi satu-satunya "pemain" setrum di Indonesia. Jawatan itu belakangan berkembang menjadi perusahaan. Pada 1 Januari 1961, Djawatan Listrik dan Gas diubah menjadi Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara yang bergerak dalam bidang listrik, gas, dan kokas. Lembaga ini bubar pada 1 Januari 1965, lalu dipecah menjadi Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Perusahaan Listrik Negara. Bekas gedung NIGM di Gambir belakangan menjadi kantor pusat PLN.
Nomor inventarisasi :
100000/P.STS/4.017
Nomor Registrasi :
017-191.1-1.2017
Tempat Pembuatan :
JAKARTA, INDONESIA
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Historika
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
1 Jan 1970
Cara Perolehan:
Pembelian
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
31.75.K.01.0101
Alamat Museum:
Jl. Raya Taman Mini Indonesia Indah, Kramat Jati, Pinang Ranti, Cipayung, East Jakarta City, Jakarta 13560, Indonesia