Panel Penetapan Djawatan Listrik

museum listrik dan energi baru

Deskripsi

Panel Penetapan Djawatan Listrik berfungsi sebagai dokumentasi penting dari sejarah pengelolaan kelistrikan di Indonesia, mencatat evolusi dan peran lembaga yang mengelola penyediaan dan distribusi listrik pada masa lalu.

Sejarah

Pada 1 November 1954, barulah ANIEM dikelola negara. Djawatan Listrik dan Gas menjadi satu-satunya "pemain" setrum di Indonesia. Jawatan itu belakangan berkembang menjadi perusahaan. Pada 1 Januari 1961, Djawatan Listrik dan Gas diubah menjadi Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara yang bergerak dalam bidang listrik, gas, dan kokas. Lembaga ini bubar pada 1 Januari 1965, lalu dipecah menjadi Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Perusahaan Listrik Negara. Bekas gedung NIGM di Gambir belakangan menjadi kantor pusat PLN.

Nomor inventarisasi :

100000/P.STS/4.017

Nomor Registrasi :

017-191.1-1.2017

Tempat Pembuatan :

JAKARTA, INDONESIA

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Historika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

1 Jan 1970

Cara Perolehan:

Pembelian

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

31.75.K.01.0101

Alamat Museum:

Jl. Raya Taman Mini Indonesia Indah, Kramat Jati, Pinang Ranti, Cipayung, East Jakarta City, Jakarta 13560, Indonesia

Galeri

Testimoni