Panel Undang-undang RI No 30 Thn 2009 (1)

museum listrik dan energi baru

Deskripsi

Panel Undang-Undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2009 mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Undang-undang ini merupakan peraturan hukum yang mengatur tentang penyelenggaraan sektor ketenagalistrikan di Indonesia. Tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk memastikan penyediaan tenaga listrik yang aman, andal, berkelanjutan, dan terjangkau untuk seluruh rakyat Indonesia.

Sejarah

-

Nomor inventarisasi :

100000/P.DNS/3.007

Nomor Registrasi :

007-107.1-3.2019

Tempat Pembuatan :

JAKARTA

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Teknologi/Modern

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

22 Jan 2019

Cara Perolehan:

Pembelian

Keaslian:

Replika

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

31.75.K.01.0101

Alamat Museum:

Jl. Raya Taman Mini Indonesia Indah, Kramat Jati, Pinang Ranti, Cipayung, East Jakarta City, Jakarta 13560, Indonesia

Galeri

Testimoni