Tembakau Rajangan Muntilan Grade 6
museum kretek
Deskripsi
Berupa rajangan tembakau yang dibungkus plastik diberi label “TEMBAKAU MUNTILAN GRADE 6” berlogo Djarum.
Sejarah
* Merupakan sampel tembakau dari PT. Djarum. * Salah satu kebijakan yang diimplementasikan dalam pengembangan sektor pertanian di Indonesia adalah pengembangan kemitraan petani dengan perusahaan. Program kemitraan yang terwujud dalam kerja sama antara pengelola dan petani tembakau selalu menjunjung tinggi nilai saling percaya dan usaha saling menguntungkan kedua belah pihak. Petani belum banyak yang terampil dalam berbudidaya tanaman tembakau karena petani umumnya memiliki pengalaman bertani secara turun temurun dengan sumber daya manusia yang masih rendah, baik ditinjau dari pendidikan, penguasaan teknologi, penguasaan pasar serta permodalan. Mengatasi permasalahan tersebut pemerintah terus berupaya melakukan pembinaan dan bantuan kepada para petani serta menghimbau pihak swasta agar mau melakukan pembinaan terhadap petani baik menyangkut budidaya, produksi maupun pemasaran. Salah satu perusahaan pekebunan yang tertarik dalam melakukan kemitraan dengan petani tersebut adalah CV. MERABU, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan komoditas tembakau rajangan rakyat dengan dua tipe yaitu Tipe Muntilanan. Penelitian dilakukan di CV. MERABU dimana lokasi perusahaan di Kota Magelang Provinsi Jawa Tengah. Pemilihan lokasi berdasarkan pertimbangan bahwa perusahaan ini yang dipercaya PT. Djarum Kudus untuk mengelola tembakau di wilayah Gunung Merapi yang bergerak di bidang Agribisnis, yaitu bidang Perkebunan Tembakau yang melaksanakan pola kemitraan dengan petani tembakau. Sumber : Jurnal AGRISEP Kajian Masalah Sosial Ekonomi Pertanian dan Agribisnis Judul : Analisis Produksi Tembakau Rajangan Tipe Muntilan dalam Pola Kemitraan CV. Merabu - PT. Djarum Kudus Penyusun : Eko Sumhartono Tahun : 2016
Nomor inventarisasi :
02.0031
Nomor Registrasi :
0031
Tempat Pembuatan :
-
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Biologika
Kondisi Koleksi :
Tidak Utuh
Tanggal Registrasi:
1 Jan 1970
Cara Perolehan:
Hibah
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
33.19.K.04.0037
Alamat Museum:
Jl. Getas Pejaten No.155, Getas, Getas Pejaten, Kec. Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah