Timbangan Emas
uptd museum purbakala provinsi gorontalo
Deskripsi
Timbangan merupakan alat timbang yang digunakan dalam proses transaksi untuk mengetahui karat dan kadar nilai emas dari hasil penambangan yang dilakukan Pemerintah Belanda sejak abad 18 di Gorontalo.
Sejarah
Pada tahun 1729 Gubernur Pielat mengeluarkan keputusan larangan terhadap orang Cina berlayar ke Gorontalo, khususnya daerah yang diduga memiliki potensi tambang emas, termasuk penduduk pribumi dilarang mendekati areal pertambangan. Tindakan ini dilakukan untuk menutup akses orang Cina dan Pribumi untuk mendekati areal tambang. Untuk proses transaksi emas, perlu menggunakan timbangan.
Nomor inventarisasi :
01
Nomor Registrasi :
501
Tempat Pembuatan :
Tidak Diketahui
Status Cagar Budaya :
Cagar Budaya - Benda
Klasifikasi :
Historika
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
4 May 2015
Cara Perolehan:
Pembelian
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
75.71.U.03.0165
Alamat Museum:
Jl. By Pass Kelurahan Tamalate Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo