Timbangan Emas

uptd museum purbakala provinsi gorontalo

Deskripsi

Timbangan merupakan alat timbang yang digunakan dalam proses transaksi untuk mengetahui karat dan kadar nilai emas dari hasil penambangan yang dilakukan Pemerintah Belanda sejak abad 18 di Gorontalo.

Sejarah

Pada tahun 1729 Gubernur Pielat mengeluarkan keputusan larangan terhadap orang Cina berlayar ke Gorontalo, khususnya daerah yang diduga memiliki potensi tambang emas, termasuk penduduk pribumi dilarang mendekati areal pertambangan. Tindakan ini dilakukan untuk menutup akses orang Cina dan Pribumi untuk mendekati areal tambang. Untuk proses transaksi emas, perlu menggunakan timbangan.

Nomor inventarisasi :

01

Nomor Registrasi :

501

Tempat Pembuatan :

Tidak Diketahui

Status Cagar Budaya :

Cagar Budaya - Benda

Klasifikasi :

Historika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

4 May 2015

Cara Perolehan:

Pembelian

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

75.71.U.03.0165

Alamat Museum:

Jl. By Pass Kelurahan Tamalate Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo

Galeri

Testimoni