Uang Kertas 10 Sent Tanda Indonesia Pembayaran Jang Sah 1 Desember 1947

museum benteng vredeburg yogyakarta

Deskripsi

-

Sejarah

Penerbitan ORI selain ditujukan untuk menunjukkan kedaulatan Republik Indonesia juga bertujuan untuk menyehatkan ekonomi yang tengah dilanda inflasi hebat. Pada awal beredarnya ORI, setiap penduduk diberi Rp. 1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang yang masih dapat digunakan sampai dengan 16 Oktober 1946. Namun, pada saat itu peredaran ORI belum bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dikarenakan selain faktor perhubungan, masalah keamanan juga berpengaruh karena sebagian wilayah Indonesia masih berada di bawah kedudukan Belanda. Kedua hal ini menyebabkan pemerintah Indonesia kesulitan untuk menyatukan Indonesia sebagai satu kesatuan moneter. Bahkan, mulai tahun 1947 pemerintah terpaksa memberikan otoritas kepada daerah-daerah tertentu untuk mengeluarkan uangnya sendiri yang disebut Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA). Uang tersebut bersifat sementara dan kebanyakan dinyatakan oleh penguasa setempat sebagai alat pembayaran yang hanya berlaku di tempat tertentu. Contohnya, ORIDABS-Banten, ORIPS-Sumatera, ORITA-Tapanuli, ORIPSU-Sumatera Utara, ORIBA-Banda Aceh, ORIN-Kabupaten Nias dan ORIAB-Kabupaten Labuhan Batu. Jenis ORIDA tersebut berupa bon, Surat Tanda Penerimaan Uang, Tanda Pembayaran Yang Sah dan ORIDA dalam bentuk Mandat

Nomor inventarisasi :

123611

Nomor Registrasi :

7393

Tempat Pembuatan :

-

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Numismatika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi

Cara Perolehan:

Hibah

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

34.71.K.01.0043

Alamat Museum:

Jl. Margo Mulyo No.6 Yogyakarta 55121

Galeri

Testimoni