UANG PAKU

upt museum pemerintah kabupaten belitung

Deskripsi

Dalam buku inventaris lama zaman perusahaan timah benda ini ditulis benda ini berasal dari Pak Gidau, Pusen di Tanjungpandan, diperoleh pihak museum dari Nawawi Bakar, warga Tanjungpandan tahun 1961. Harga barang tidak disebutkan secara detil, merupakan bagian dari pembelian koleksi nomor 8-17 dengan total biaya Rp. 5000. Uang Paku ini berjumlah tiga buah dengan dua nomor registrasi berbeda tapi dari asal perolehan yang sama. Nomor MU.16 satu buah Uang Paku, dan nomor MU.17 dua buah Uang Paku.

Sejarah

Melebur besi ternyata adalah bagian dari kebudayaan kuno Belitong. Pada abad ke-17 Batavia telah mencatat ekspor sejumlah perkakas seperti parang, pahat, dan lainnya dari pulau Belitung. Pionir perusahaan timah Belitung J.F Loudon yang tiba pada tahun 1851 melihat sendiri bahwa penduduk di pedalaman Belitung telah memiliki alat tukar yang disebut uang paku. Mata uang tersebut dilebur sendiri dan memiliki nilai sebagai alat tukar dalam perdagangan. Pada masa kini, batu besi dari pulau Belitung melenggang ke luar tanpa banyak mengalami pengolahan. Budaya melebur besi pun punah ditelan zaman.

Nomor inventarisasi :

-

Nomor Registrasi :

MU.17

Tempat Pembuatan :

BELITUNG

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Numismatika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

5 Oct 2022

Cara Perolehan:

Pembelian

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

19.02.U.04.0125

Alamat Museum:

Jl. Melati No. 09

Galeri

Testimoni