Museum Perumusan Naskah Proklamasi
kota jakarta pusat, dki jakarta
Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Jenis Museum
Museum Khusus
Tipe Museum
Tipe A
Pemilik
Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Pengelola
Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Sejarah
Gedung ini menjadi sangat penting artinya bagi bangsa Indonesia karena pada tanggal 16-17 Agustus 1945 terjadi peristiwa sejarah, yaitu perumusan naskah proklamasi bangsa Indonesia. Oleh karena itu pada tahun 1984, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Nugroho Notosusanto, menginstruksikan kepada Direktorat Permuseuman agar merealisasikan gedung bersejarah ini menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0476/1992 tanggal 24 Nopember 1992, gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol No. 1 ditetapkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi, yaitu sebagai Unit Pelaksana Teknis di bidang Kebudayaan dibawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Tantangan yang dihadapkan oleh museum khusus yaitu penggalian informasi yang terbatas dari suatu peristiwa atau tokoh yang bersangkutan dengan museum tersebut. Oleh karena diperlukan upaya-upaya agar eksistensi Museum Perumusan Naskah Proklamasi tetap ada.
Koleksi Museum
Visi
Terbentuknya insan museum yang handal dalam memberikan informasi Sejarah Proklamasi Indonesia
Misi
1. Berperan aktif dalam memberikan informasi, publikasi, rekreasi dan edukasi yang berbasis teknologi informasi; 2. Melanjutkan pengumpulan, perawatan dan pengawetan benda yang berhubungan dengan peristiwa sejarah sekitar proklamasi; 3. Meningkatkan kajian ilmiah yang berhubungan dengan peristiwa sejarah sekitar proklamasi; 4. Memperluas jaringan kerja dan koordinasi dalam pelestarian dan pemanfaatan museum; 5. Membangun dan mengembangkan kompetensi SDM; 6. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelestarian dan pemanfaatan Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Lokasi Museum
kota jakarta pusat, dki jakarta
Jadwal Kunjungan
museum perumusan naskah proklamasi
Senin | 07:00 - 07:00 Tutup | Rp. 0 |
Selasa | 08:00 - 16:00 Buka | Rp. 2.000 |
Rabu | 08:00 - 16:00 Buka | Rp. 2.000 |
Kamis | 08:00 - 16:00 Buka | Rp. 2.000 |
Jumat | 08:00 - 16:30 Buka | Rp. 2.000 |
Sabtu | 08:00 - 16:00 Buka | Rp. 2.000 |
Minggu | 08:00 - 16:00 Buka | Rp. 2.000 |
Tanggal Merah | 07:00 - 07:00 Tutup | Rp. 0 |