Museum Prabu Siliwangi

kota sukabumi, jawa barat
RH. Erwin Hendarwin. SE., MBA., MM., Ph.D

Jenis Museum

Museum Umum

Tipe Museum

Belum Memenuhi Standar

Pemilik

Prof. DR. KH. RA. M. Fajar Laksana, SE., CQM., MM., Ph.D

Pengelola

RH. Erwin Hendarwin. SE., MBA., MM., Ph.D

Sejarah

SEJARAH SINGKAT MUSEUM PRABU SILIWANGI : Museum Prabu Siliwangi didirikan oleh Prof. Dr. KH. Rd. Muhammad Fajar Laksana, SE., CQM., MM., Ph.D pada tahun 2010. Isi Museum terdiri dari 3 Ruangan, yaitu Ruangan Benda Sejarah Prabu Siliwangi, Ruangan Benda Sejarah Islam, dan Ruangan Benda Sejarah Umum. Museum Prabu Siliwangi kemudian diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Bapak Ahmad Heryawan pada tanggal 04 Mei 2011 bersamaan dengan peresmian Kawasan Qoryah Thoyyibah Mubarokah Wisata Pendidikan Islam Pesantren Modern Dzikir Al-Fath Sukabumi. Kemudian pada tanggal 20 Januari 2015 resmi menjadi anggota Asosiasi Museum Indonesia ke 175 dan selanjutnya pada tanggal 05 Februari 2019 diresmikannya Yayasan Museum Prabu Siliwangi (YAMUSPRASI) oleh Gubernur Jawa Barat Bapak H. M. Ridwan Kamil ST.M.U.D dengan Akta Notaris Nomor 5 Tanggal 17 Januari Tahun 2019, Izin Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kota Sukabumi Nomor : 556/24/DISPORABUDPAR/2011, Izin Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sukabumi Nomor : 430/665/Budaya. Kementrian P&K, Dirjen Kebudayaan hasil Standarisasi Nomor : 6367/H2.4/KB/2019. Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) : 32.72.U.06.0226. Museum Prabu Siliwangi memiliki Koleksi dari mulai Warisan Budaya Benda meliputi Arkeologika, Geologika, Teknologika, Keramilogika, Filologika, Heraldika, Historika, dan Seni Rupa serta Koleksi Warisan Budaya Tak Benda meliputi Tradisi Ilmu Pengobatan Etnofarmaka Prabu Siliwangi, Ilmu Silat dari Warisan Prabu Siliwangi Padjadjaran aliran Sang Maung Bodas, dan Kitab Kuno Warisan dari Walisongo, dan Seni Budaya Tradisional Maen Boles dan Ngagotong Lisung yang sudah mendapatkan Hak Cipta dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Nomor : 000233634 untuk Boles dan Nomor : 000233636 untuk Lisung. Kemudian, sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Nomor : 224/PK.04/Kebudayaan tentang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat Tahun 2021 menetapkan bahwa Seni Pertunjukan Ngagotong Lisung resmi sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat sejak tanggal 1 Februari 2021. Adapun Prestasi-Prestasi di Tingkat Jabar dan Juara 2 Tingkat Nasional dalam Festival Olahraga Tradisional serta mewakili Indonesia di ajang Festival Olahraga Tradisional Internasional di Negara Portugal.

Koleksi Museum

29 Koleksi
PUSAKA KUJANG TIRTA BALA
PUSAKA KUJANG WARO
PUSAKA KUJANG HEULANG
PUSAKA KUJANG NAGA MAS
PUSAKA KUJANG NAGA MAS
ARCA DOGU NO.01
ARCA DOGU NO.02
ARCA DOGU NO.03
ARCA DOGU NO.04
ARCA DOGU NO.04
ARCA DOGU NO.05
ARCA DOGU NO.05

Visi

VISI Museum Prabu Siliwangi : Menjadi Museum Bertaraf International sebagai Sarana Dakwah, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, Rekreasi dan Wisata Religi serta Pemeliharaan dan Pelestarian Warisan Budaya Melalui Ekosistem Lingkungan Pendidikan Islam.

Misi

MISI Museum Prabu Siliwangi : 1). Mewujudkan Pengelolaan Koleksi Sesuai Standar International dalam Lingkungan Pendidikan Islam. 2). Mewujudkan Museum sebagai Sarana Dakwah, Pendidikan, Penelitian, Rekreasi dan Wisata Religi 3). Sebagai tempat Pemeliharaan dan Pelestarian Warisan Budaya dan Ilmu Pengetahuan.

Lokasi Museum

kota sukabumi, jawa barat

Jadwal Kunjungan

museum prabu siliwangi

Senin 08:00 - 17:00 Buka Rp. 10.000
Selasa 08:00 - 17:00 Buka Rp. 10.000
Rabu 08:00 - 20:00 Buka Rp. 10.000
Kamis 08:00 - 17:00 Buka Rp. 10.000
Jumat 08:00 - 17:00 Buka Rp. 10.000
Sabtu 08:00 - 17:00 Buka Rp. 10.000
Minggu 08:00 - 20:00 Buka Rp. 10.000
Tanggal Merah 08:00 - 17:00 Buka Rp. 10.000
Testimoni