Museum Siginjei

kota jambi, jambi
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi

Jenis Museum

Museum Umum

Tipe Museum

Tipe A

Pemilik

Pemerintah Provinsi Jambi

Pengelola

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi

Sejarah

Museum Siginjei dulu dikenal dengan Museum Negeri Provinsi Jambi. Peletakan batu pertama oleh Gubernur Kepala Daerah Tk.1 Provinsi Jambi Maschun Sofwan, S.H. pada tanggal 18 Februari 1981. Diresmikan penggunaannya oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Daud Hasan pada tanggal 6 Juni 1988. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, nama Museum Negeri Provinsi Jambi berubah menjadi Museum Negeri Jambi (Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002) berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 26 nama Museum Negeri Jambi diganti nama menjadi Museum Siginjei pada tanggal 30 Oktober 2012.

Koleksi Museum

11 Koleksi
KERIS
BATU STUPA
BATU STUPA
MESIN CETAK UANG URIP
MESIN CETAK UANG URIP
BATU LAPIK
PIRING
PIRING
PIRING
PIRING
Arca Lipalaksmi/ Dewi

Visi

Mewujudkan Museum Siginjei sebagai tempat Informasi Sejarah, budaya, Ilmu Pengetahuan, dan destinasi wisata.

Misi

1. Melakukan pengumpulan perawatan dan penyimpanan Koleksi, 2. Menyebar luaskan hasil penelitian benda yang memiliki nilai budaya dan Ilmiah, 3. Melakukan bimbingan edukatif dan publikasi, 4. Memelihara, memanfaatkan dan mengembangkan benda warisan budaya.

Lokasi Museum

kota jambi, jambi

Jadwal Kunjungan

museum siginjei

Senin 08:00 - 15:30 Buka Rp. 3.000
Selasa 08:00 - 15:30 Buka Rp. 3.000
Rabu 08:00 - 15:30 Buka Rp. 3.000
Kamis 08:00 - 15:30 Buka Rp. 3.000
Jumat 08:00 - 11:00 Buka Rp. 3.000
Sabtu 08:00 - 13:00 Buka Rp. 3.000
Minggu 08:00 - 13:00 Tutup Rp. 0
Tanggal Merah 07:00 - 07:00 Tutup Rp. 0
Testimoni