Museum Sumpah Pemuda

kota jakarta pusat, dki jakarta
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis Museum

Museum Khusus

Tipe Museum

Tipe A

Pemilik

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Pengelola

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Sejarah

1968 – 1972 Gagasan mendirikan Museum Sumpah Pemuda berasal dari pelaku Kongres Pemuda Kedua. Mereka berpendapat bahwa nilai-nilai persatuan yang dirintis generasi 28 harus diwariskan kepada generasi yang lebih muda. Untuk itu, pada tanggal 15 Oktober 1968, Prof. Mr. Soenario berkirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, untuk meminta perhatian dan pembinaan terhadap Gedung Kramat 106 agar nilai sejarah yang terkandung di dalamnya terpelihara. Gubernur DKI Jakarta melalui SK Gubernur No. cb.11/1/12/72 jo Monumenten Ordonantie Staatsblad No. 238 tahun 1931, tanggal 10 Januari 1972, kemudian menetapkan Gedung Kramat 106 sebagai benda cagar budaya. 1973 – 1974 Sebagai tindak lanjut SK Gubernur tersebut, Gedung Kramat 106 dipugar Pemda DKI Jakarta pada 3 April 1973. Pemugaran selesai 20 Mei 1973. Gedung Kramat 106 kemudian dijadikan museum dengan nama Gedung Sumpah Pemuda. Peresmiannya dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 20 Mei 1973. Pada 20 Mei 1974 Gedung Sumpah Pemuda kembali diresmikan oleh Presiden RI, Soeharto. 1979 – 1983 Pada 16 Agustus 1979, Gedung Sumpah Pemuda diserahkan Pemda DKI Jakarta kepada Pemerintah Pusat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pengelolaannya diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olah Raga. Menurut rencana, Gedung Sumpah Pemuda akan dijadikan Pusat Informasi Kegiatan Kepemudaan dibawah Kantor Menteri Muda Urusan Pemuda (kemudian menjadi Menteri Muda Urusan Pemuda dan Olah Raga). Pada tanggal 28 Oktober 1980 diadakan pembukaan selubung papan nama Gedung Sumpah Pemuda oleh Dra. Jos Masdani, atas permintaan Menteri Muda Urusan Pemuda Mayor TNI AU dr. Abdul Gafur, sebagai tanda penyerahan pengelolaan gedung dari Pemda DKI Jakarta kepada Departemen P dan K. Tiga tahun kemudian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 029/O/1983, tanggal 7 Februari 1983, yang menyatakan bahwa Gedung Sumpah Pemuda dijadikan UPT dilingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan dengan nama Museum Sumpah Pemuda. 1999 – SEKARANG Bersamaan dengan dibentuknya Departemen Kebudayaan dan Pariwisata oleh Presiden KH Abdurrahman Wahid pada tahun 1999, pengelolaan Museum Sumpah Pemuda diserahkan dari Departemen Pendidikan Nasional kepada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Penyerahan dilakukan Menteri Pendidikan Nasional, Dr. Yahya A. Muhaimin, kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Drs. I Gede Ardhika. Seiring dengan perubahan struktur pemerintahan, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dijadikan Kementerian Negara. Untuk menampung unit-unit yang tidak tertampung dalam Kementerian Negara Kebudayaan dan Pariwisata dibentuklah Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata. Pengelolaan Museum Sumpah Pemuda yang semula ada di bawah Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata kemudian diserahkan kepada Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata. Bersamaan dengan reorganisasi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, pengelolaan Museum Sumpah Pemuda kembali dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Pada awal tahun 2012, Museum Sumpah Pemuda dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jendral Kebudayaan.

Koleksi Museum

0 Koleksi

Visi

Terwujudnya museum sumpah pemuda sebagai sarana pelestarian dan komunikasi dalam mendukung pembentukan karakter dan jati diri bangsa.

Misi

1. Pengkajian benda bernilai sejarah Sumpah Pemuda 2. Pengumpulan benda bernilai sejarah Sumpah Pemuda 3. Pelaksanaan registrasi dan dokumentasi benda bernilai sejarah Sumpah Pemuda. 4. Perawatan benda bernilai sejarah Sumpah Pemuda 5. Pelaksanaan pengamanan benda bernilai sejarah Sumpah Pemuda 6. Pelaksanaan penyajian dan publikasi benda bernilai sejarah Sumpah Pemuda 7. Pelaksanaan layanan edukasi di bidang sejarah Sumpah Pemuda 8. Pelaksanaan kemitraan di bidang sejarah Sumpah Pemuda 9. Fasilitasi pengkajian, pengumpulan, perawatan, pengamanan, penyajian, dan layanan edukasi di bidang sejarah Sumpah Pemuda 10. Penanaman nilai-nilai Sumpah Pemuda

Lokasi Museum

kota jakarta pusat, dki jakarta

Jadwal Kunjungan

museum sumpah pemuda

Senin 07:00 - 07:00 Buka Rp. 100.000
Selasa 07:00 - 07:00 Buka Rp. 100.000
Rabu 07:00 - 07:00 Buka Rp. 100.000
Kamis 07:00 - 07:00 Buka Rp. 100.000
Jumat 07:00 - 07:00 Buka Rp. 100.000
Sabtu 07:00 - 07:00 Buka Rp. 100.000
Minggu 07:00 - 07:00 Buka Rp. 100.000
Tanggal Merah 07:00 - 07:00 Buka Rp. 300.000
Testimoni