UPT Museum Daerah Kabupaten Sumbawa
kabupaten sumbawa, nusa tenggara barat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa
Jenis Museum
Museum Umum
Tipe Museum
Belum Memenuhi Standar
Pemilik
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Pengelola
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa
Sejarah
Menindaklanjuti gagasan pembentukan museum dimaksud, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumbawa melayangkan surat kepada Kepala Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Depdikbud Provinsi NTB yang antara lain tembusannya disampaikan kepada Direktur Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala di Jakarta, perihal pemanfaatan Situs Dalam loka Sumbawa sebagai museum. Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala melalui surat no.005/C1/F5.1/93 tanggal 2 April 1993 dapat menyetujui pemanfaatan situs Dalam Loka sebagi Museum Daerah. Proses selanjutnya Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumbawa menerbitkan Surat keputusan No. 118 Tahun 1994 tanggal 1 Maret 1994 tentang pembentukan museum daerah Tingkat II Sumbawa dengan jenis museum adalah museum umum. Pada 22 Januari 1998 bertepatan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Sumbawa, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumbawa menandatangani prasasti/peresmian berdirinya UPT Museum Daerah Kabupaten Sumbawa. Sebelum peresmian tersebut, museum ini bernama Museum Sumbawa Kab. Daerah Tingkat II Sumbawa. Pengelolaan museum saat ini dilakukan oleh UPT Museum Daerah Kabupaten Sumbawa.
Visi
Tidak ditemukan
Misi
Tidak ditemukan
Lokasi Museum
kabupaten sumbawa, nusa tenggara barat
Jadwal Kunjungan
upt museum daerah kabupaten sumbawa
Senin | 08:00 - 15:30 Buka | Rp. 0 |
Selasa | 08:00 - 15:30 Buka | Rp. 0 |
Rabu | 08:00 - 15:30 Buka | Rp. 0 |
Kamis | 08:00 - 15:30 Buka | Rp. 0 |
Jumat | 08:00 - 15:30 Buka | Rp. 0 |
Sabtu | 08:00 - 14:00 Buka | Rp. 0 |
Minggu | 08:00 - 14:00 Tutup | Rp. 0 |
Tanggal Merah | 08:00 - 15:30 Tutup | Rp. 0 |