UPT Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
kota kupang, nusa tenggara timur
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jenis Museum
Museum Umum
Tipe Museum
Tipe C
Pemilik
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pengelola
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Sejarah
Perintisan pendirian Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dimulai pada 1977/1978, dibiayai oleh Proyek Pelita - Bidang Kebudayaan. Secara teknis, proyek perintisan pendirian Museum ditangani oleh Bidang Permuseuman Sejarah dan Kepurbakalaan – Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.01/1991 tanggal 9 Januari 1991 yang menyatakan secara resmi pendirian Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan status Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.Pada Tahun 2000, sebagai bentuk pelaksanaan UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah, status UPT Museum Negeri Provinsi NTT menjadi UPT Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang pengelolaannya berada di bawah tanggung jawab Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Daerah Provinsi NTT. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007, UPTD Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dialihkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov.NTT. Pada Tahun 2014, urusan kebudayaan digabungkan dengan pendidikan, sehingga Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Pada 1 Januari 2017, UPTD Museum NTT berganti nomenklatur menjadi Bidang Kepurbakalaan dan Permuseuman pada Dinas Kebudayaan Provinsi NTT dan Pada Tahun 2020 terjadi perubahan Nomenklatur menjadi UPTD Museum NTT Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Visi
Mengembangkan diri sebagai pusat studi ilmiah dan kegiatan Edukatif kultural, wahana pengenalan jati diri, sumber inspirasi dan apresiasi budaya dalam menunjang pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menjembatani keanekaragaman adat dan budaya Nusa Tenggara Timur.
Misi
Menyelamatkan, memelihara dan memanfaatkan benda – benda warisan sejarah alam dan budaya masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk memperkuat identitas diri, mendorong kreativitas, memupuk toleransi, menunjang pendidikan dan pariwisata serta menampilkan kekayaan budaya Nusa Tenggara Timur ke ajang yang lebih luas.
Lokasi Museum
kota kupang, nusa tenggara timur
Jadwal Kunjungan
upt museum daerah provinsi nusa tenggara timur
Senin | 08:00 - 15:30 Buka | Rp. 5.000 |
Selasa | 08:00 - 15:30 Buka | Rp. 5.000 |
Rabu | 08:00 - 15:30 Buka | Rp. 5.000 |
Kamis | 08:00 - 15:30 Buka | Rp. 5.000 |
Jumat | 08:00 - 16:00 Buka | Rp. 5.000 |
Sabtu | 09:00 - 12:00 Tutup | Rp. 5.000 |
Minggu | 07:00 - 07:00 Tutup | Rp. 5.000 |
Tanggal Merah | 07:00 - 07:00 Tutup | Rp. 5.000 |