UPT Museum Sang Nila Utama dan Taman Budaya
kota pekanbaru, riau
Dinas Kebudayaan Provinsi Riau
Jenis Museum
Museum Umum
Tipe Museum
Tipe C
Pemilik
Pemerintah Provinsi Riau
Pengelola
Dinas Kebudayaan Provinsi Riau
Sejarah
Museum Sang Nila Utama yang kita kenal sekarang ini pada awal berdirinya dikenal dengan nama Museum Negeri Provinsi Riau. Latar belakang pendirian museum ini merupakan salah satu usaha Pemerintah Pusat dalam bidang kebudayaan, dengan kebijakan saat itu agar disetiap Provinsimendirikan Museum Negeri. Pada sisi lain seperti kita ketahui bersama bahwa daerah Riau memiliki kekayaan akan aneka ragam budaya, hasil alamnya yang terkandug dalam geologis maupun geografis, selain itu berdasarkan data sejarah disebutkan bahwa daerah Riau pernah menjadi Pusat Kerajaan Melayu yang pada masanya pernah juga berada dipuncak kejayaan sebagaimana sebuah kerajaan besar. Dengan demikian dapat dipastikan di daerah ini banyak memiliki benda-benda pembuktian materiil yang merupakan hasil sejarah-budaya manusia serta alam dan lingkungannya yang sangat penting dilestarikan dan divisualisasikan pada sebuah museum. Maka pada tahun 1975 seiring dengan perubahan instansi Perwakilan Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, dimulailah upaya penitisan untuk mendirikan sebuah museum di daerah ini dengan dibentuknya Bidang Permuseuman Sejarah dan Kepurbakalaan ini dalam upaya pembinaan permuseuman telah memulai pengadaan dan mengumpulkan benda-benda (koleksi) peniggalan sejarah dan budaya. Pembinaan permuseuman ini terus berlanjut dan beberapa waktu kemudian dimulailah rencana untuk membangun gedung museum melalui dana APBN Tahun Anggaran 1977/1978 yang diawali pembebasan tanah seluas 16.930 M2. Kemudian secara bertahap dari tahun 1979/1980 dan 1981/1982 M2 dibangun gedung perkantoran yang teridri dari beberapa ruangan. Pembangunan selanjutnya diteruskan pada tahun anggaran 1984/1985 dan 1985/1986 dengan membangun gedung untuk memenuhi kebutuhan akan ruang pameran tetap museum yang biasa disebut gedung induk. Pada tahun anggaran 1993/1994 dibangun gedung auditorium. Setelah sarana dan prasana baik fisik maupun non fisik dianggap cukup memadai, maka ditetapkanlah museum ini sebagai Museum Negeri Provinsi Riau dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor : 001/0/1991, pada tanggal 9 Januari 1991. Pada saat itu Kepala Museum masih dirangkap oleh Kepala Bidang Permuseuman Sejarah dan Kepurbakalaan Kantor Wilayah Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Riau sebagai pelaksana tugas harian. Dua tahun kemudian barulah diangkat Kepala Museum yang definiif, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor : 28267/A2.1.2/C/1993, tanggal 25 Mei 1993. Adapun peresmian Museum Negeri Provinsi Riau ini diresmikan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu : Prof. Dr. Edi Sedyawati pada tanggal 9 Juli 1994, bersempena dengan Pembukaan Pameran bersama Museum Negeri Provinsi se Sumatera dan sekaligus dalam rangka turut berperan serta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional ke-17 di Pekanbaru. Setelah ditetapkannya UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, yang dalam hal ini adanya pengalihan kewenangan beberapa Bidang Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah, termasuk salah satunya yaitu bidang kebudayaan dimana tercakup didalamnya mengenai kebijakan pembinaan permuseuman, maka kemudian berdasarkan Peraturan Provinsi Riau Nomor : 17 tahun 2001 Museum Negeri ProvinsiRiau berganti nama menjadi Museum Daerah yang berada dibawah Dinas Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata Provinsi Riau. Dan pada tahun 2017 kembali berganti nama menjadi Museum Sang Nila Utama, berada dibawah naungan Dinas Kebudayaaan Provinsi Riau.
Visi
Mewujudkan Museum Sang Nila Utama yang mandiri guna memajukan ke Budayaan daerah sehingga tercapai kemajuan adab, memiliki jati diri, kebanggaan daerah yang akhiranya akan lebih menumbuhkan persatuan bangasa
Misi
• Membina dan mengembangkan museum sebagai upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya Daerah • Membina dan mengembangakan museum sebagai upaya kepentingan penelitian, pendidikan dan rekreasi
Lokasi Museum
kota pekanbaru, riau
Jadwal Kunjungan
upt museum sang nila utama dan taman budaya
Senin | 07:00 - 07:00 Buka | Rp. 100.000 |
Selasa | 07:00 - 07:00 Buka | Rp. 100.000 |
Rabu | 07:00 - 07:00 Buka | Rp. 100.000 |
Kamis | 07:00 - 07:00 Buka | Rp. 100.000 |
Jumat | 07:00 - 07:00 Buka | Rp. 100.000 |
Sabtu | 07:00 - 07:00 Buka | Rp. 100.000 |
Minggu | 07:00 - 07:00 Buka | Rp. 100.000 |
Tanggal Merah | 07:00 - 07:00 Buka | Rp. 300.000 |