UPTD Museum Bharugano Wuna
kabupaten muna, sulawesi tenggara
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna
Jenis Museum
Museum Umum
Tipe Museum
Tipe C
Pemilik
Pemerintah Kabupaten Muna
Pengelola
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna
Sejarah
Rumah Adat Muna dibangun pada tahun 2017 dengan menggunakan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Peresmian Rumah Adat Muna dilakukan pada Desember 2017 oleh Plt. Gubernur Sulawesi Tenggara H.M Saleh Lasata bersama Bupati Muna L.M Rusman Emba,ST dan Pengurus Lembaga Adat Muna. Museum Bharugano Wuna dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Muna Nomor 27 Tahun 2018 tertanggal 14 Mei 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD ) Museum dan Taman Budaya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna. Rumah Adat Muna tersebut digunakan sebagai Museum dan Taman Budaya.
Koleksi Museum
Visi
Menjadikan museum sebagai pusat dokumentasi, media pembelajaran budaya, dan objek wisata budaya
Misi
1. Menjadikan museum sebagai pusat informasi 2. Menjadikan museum sebagai media pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan 3. Menjadikan museum sebagai tempat pelestarian budaya 4. Menjadikan museum sebagai tempat berekreasi dan wisata
Lokasi Museum
kabupaten muna, sulawesi tenggara
Jadwal Kunjungan
uptd museum bharugano wuna
Senin | 08:00 - 17:00 Buka | Rp. 0 |
Selasa | 08:00 - 17:00 Buka | Rp. 0 |
Rabu | 08:00 - 17:00 Buka | Rp. 0 |
Kamis | 08:00 - 17:00 Buka | Rp. 0 |
Jumat | 08:00 - 17:00 Buka | Rp. 0 |
Sabtu | 08:00 - 18:00 Tutup | Rp. 0 |
Minggu | 08:00 - 17:00 Tutup | Rp. 0 |
Tanggal Merah | 08:00 - 17:00 Tutup | Rp. 0 |