UPTD Museum Nekara
kabupaten kepulauan selayar, sulawesi selatan
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
Jenis Museum
Museum Umum
Tipe Museum
Tipe C
Pemilik
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
Pengelola
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
Sejarah
Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi,mengembangkan,memanfaatkan koleksi dan mengkomunikasikannya kepada Masyarakat. Koleksi museum yang selanjutnya di sebut koleksi adalah Benda Cagar Budaya,dan atau struktur cagar budaya dan/atau bukan cagar budaya yang merupakan bukti material alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah,ilmu pengetahuan,pendidikan,agama,kebudayaan,teknologi dan /atau peristiwa Museum Nekara sudah di dirikan sejak tahun 1980 dengan nomor Kep/73/VI/1980 tanggal 12 Juni 1980. Penamaan Museum Nekara diambil dari nama benda cagar budaya yaitu Nekara Perunggu yang merupakan ikon budaya Kabupaten Kepulauan Selayar yang tersimpan di Matalalang,Kelurahan Bontobangun,Kecamatan Bontoharu,Kabupaten Kepulauan Selayar. Koleksi Museum Nekara pada waktu itu ada 796 buah koleksi yang terdiri dari berbagai jenis peninggalan sejarah dan hasil kebudayaan masa lampau. Perubahan kelembagaan menyebabkan Museum Nekara di tutup karena tidak ada pengelolanya. Pada tahun 2016 Museum ini dibuka kembali melalui peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pendirian jMuseum Tana Doang Tanggal 30 April Tahun 2016 yang di kelolah oleh seksi cagar budaya dan permuseuman pad a Dinas kebudayaan dan Pariwisata. Kemudian pada tahun 2017 terjadi lagi perubahan kelembagaan dimana urusan kebudayaan pindah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sehingga museum dikelolah oleh seksi cagar budaya dan permuseuman pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya UPTD Museum Nekara di dirikan melalui Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Nekara pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Tanggal 17 Mei 2018. Kemudian pada tahun 2021 UPTD Museum Nekara kembali dibawah naungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melalui peraturan bupati Nomor 10 Tahun 2021,tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Nekara pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaantanggal 4 Januari 2021. Saat ini koleksi Museum Nekara berjumlah 10.140 buah.
Visi
terwujudnya Museum Nekara dalam menyebar luaskan informasi sejarah dan budaya Selayar baik dalam maupun luar negeri,memperkaya khasanah,budaya daerah,serta memperkuat karakter budaya bangsa melalui koleksinya.
Misi
1. Meningkatkan kemampuan dan profenasionalisme pegawai lingkup UPTD Museum Nekara 2. Meningkatkan sarana dan prasarana Museum Nekara 3. Mendorong peran masyarakat dan stake holder dalam pengembangan Museum Nekara 4. Meningkatkan pelayanan pengunjung dengan mengikuti perkembangan teknologi saat ini 5. Menjadikan Museum Nekara sebagai sarana edukasi dalam mengkaji,meneliti,dan menghasilkan karya budaya serta menambah khasanah pengetahuan sejarah bagi mahasiswa,peneliti,dan masyarakat 6. Menjadikan museum sebagai media pembinaan,pengembangan,dan pelestarian kebudayaan daerah
Lokasi Museum
kabupaten kepulauan selayar, sulawesi selatan
Jadwal Kunjungan
uptd museum nekara
Senin | 08:00 - 16:00 Buka | Rp. 0 |
Selasa | 08:00 - 16:00 Buka | Rp. 0 |
Rabu | 08:00 - 16:00 Buka | Rp. 0 |
Kamis | 08:00 - 16:00 Buka | Rp. 0 |
Jumat | 08:00 - 17:00 Buka | Rp. 0 |
Sabtu | 08:00 - 16:00 Tutup | Rp. 0 |
Minggu | 08:00 - 16:00 Tutup | Rp. 0 |
Tanggal Merah | 08:00 - 16:00 Tutup | Rp. 0 |