UPTD Museum Subak
kabupaten tabanan, bali
Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan
Jenis Museum
Museum Khusus
Tipe Museum
Tipe A
Pemilik
Pemerintah Kabupaten Tabanan
Pengelola
Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan
Sejarah
Museum Subak merupakan museum yang pendiriannya digagas oleh Prof. Dr. Ida Bagus Mantra. Subak merupakan warisan budaya dunia yang telah ditetapkan oleh UNESCO tahun 2012. Sejak tahun 1975, I Gusti Ketut Kaler, pakar adat dan agama Propinsi Bali mencetuskan gagasan melestarikan lembaga adat subak sebagai warisan budaya bangsa yang menjadi Cagar Budaya Museum Subak yang selanjutnya bernama Museum Subak. Dipilihnya daerah Tabanan sebagai lokasi museum, karena memiliki subak terbanyak, areal terluas, dan lumbung beras Bali. Museum Subak diresmikan oleh Gubernur Bali, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra pada tanggal 13 Oktober 1981.
Visi
Terwujudnya Museum Subak yang berdaya guna dalam mendukung pelestarian lembaga adat subak yang merupakan warisan budaya bangsa yang adiluhung.
Misi
(1) Menggali dan menghimpun berbagai benda dan data yang berkaitan dengan subak termasuk yang mempunyai nilai sejarah. (2) Menyelamatkan, mengamankan, dan memelihara berbagai benda yang berkaitan dengan subak. (3) Memamerkan dan mengkomunikasikan koleksi museum sebagai bahan informasi, dokumentasi, media pendidikan dan sarana studi/penelitian tentang subak. (4) Menjadikan Museum Subak sebagai tempat rekreasi / obyek wisata.
Lokasi Museum
kabupaten tabanan, bali
Jadwal Kunjungan
uptd museum subak
Senin | 08:00 - 16:30 Buka | Rp. 10.000 |
Selasa | 08:00 - 16:30 Buka | Rp. 10.000 |
Rabu | 08:00 - 16:30 Buka | Rp. 10.000 |
Kamis | 08:00 - 16:30 Buka | Rp. 10.000 |
Jumat | 08:00 - 12:30 Buka | Rp. 10.000 |
Sabtu | 08:00 - 16:30 Buka | Rp. 10.000 |
Minggu | 08:00 - 16:30 Buka | Rp. 10.000 |
Tanggal Merah | 08:00 - 16:30 Tutup | Rp. 10.000 |