Sistem Registrasi Nasional Museum adalah sistem pendataan terpadu museum yang berisi seluruh data Museum di Indonesia yang telah memiliki Nomor Pendaftaran Nasional Museum dan spesifikasinya.
Syarat Pendirian Museum
Memiliki Visi dan Misi
Memiliki Koleksi
Memiliki Lokasi atau Bangunan
Memiliki Sumber Daya Manusia
Memiliki Sumber Pendanaan Tetap
Memiliki Nama Museum
Berbadan Hukum Yayasan Bagi Museum Yang Didirikan oleh Setiap Orang atau Masyarakat Hukum Adat
Ayo Gabung dan Daftarkan Segera Museum Anda!
Unduh FormulirData Permuseuman
Rekapitulasi Data Museum yang telah memiliki Nomor Pendaftaran Nasional, Museum Terstandardisasi, dan Koleksi Museum
Museum Gedung Perundingan Linggarjati
Jl. Naskah No.106, LinggarjatiMuseum Gedung Perundingan Linggarjati merupakan museum khusus yang menjadi tempat perundingan pertama antara Republik Indonesia dengan Belanda pada tanggal 11 – 13 November 1946. Dalam perundingan itu Pemerintah Republik Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir, sedangkan pemerintah Kerajaan Belanda diwakili oleh Dr. Van Boer. Sementara yang menjadi pihak penengah adalah Lord Killearn, Wakil Kerajaan Inggris.
Museum Penerangan
Taman Mini Indonesia Indah, Jl. Pintu 2 Taman Mini Indonesia Indah, Pondok Gede, Jakarta Timur, Jakarta 13810Museum Penerangan merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Direktoran Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika. Diresmikan pada tanggal 20 April 1993 oleh Presiden ke dua Republik Indonesia Soeharto atas prakarsa Ibu Tien Soeharto kepada H. Harmoko selaku Menteri Penerangan Republik Indonesia saat itu. Satu hari sebelum diresmikan, tepatnya tanggal 19 April 1993, H. Harmoko menyerahkan kepada Ibu Tien Soeharto selaku ketua Yayasan Harapan Kita/Badan Pengelolaan dan Pengembangan (BP3) TMII berupa Museum Penerangan yang terletak di Taman Mini Indonesia Indah.
Museum Batak TB Silalahi Center
Jl. Dr. TB Silalahi No.88Museum Batak TB Silalahi Center dibangun untuk melestarikan warisan budaya Batak diantara budaya modern yang sedang berlangsung. Museum ini juga dibangun untuk menyatukan enam sub etnis Batak di Sumatera Utara antara lain Toba, Simalungun, Karo, Mandailing, Angkola, dan Pakpak
Museum Rakyat Hulu Sungai Selatan
Jl. Jenderal SudirmanMuseum Rakyat Hulu Sungai Selatan merupakan museum yang diresmikan pada 31 Desember 2015. Peresmian ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan melakukan pengalihan fungsi Gedung Juang Alri Divisi IV menjadi sebuah museum. Peresmian tersebut dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Bapak H. Achmad Fikry dan Bapak H. Ardiansyah. Gedung Juang Alri sendiri telah diresmikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Arief Kushariadi pada tanggal 15 Agustus 1996.
Museum Siginjei
Jl. Urip Sumoharjo No. 01Museum Siginjei dulu dikenal dengan Museum Negeri Provinsi Jambi. Peletakan batu pertama oleh Gubernur Kepala Daerah Tk.1 Provinsi Jambi Maschun Sofwan, S.H. pada tanggal 18 Februari 1981. Diresmikan penggunaannya oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Daud Hasan pada tanggal 6 Juni 1988. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, nama Museum Negeri Provinsi Jambi berubah menjadi Museum Negeri Jambi (Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002) berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 26 nama Museum Negeri Jambi diganti nama menjadi Museum Siginjei pada tanggal 30 Oktober 2012.
UPT Museum La Pawawoi
Jl. MH Thamrin No. 9, ManurungngE, Kecamatan Tanete RiattangMuseum La Pawawoi yang kita saksikan sekarang ini telah melewati perjalanan panjang sebelum ditetapkan sebagai museum. Bangunan Museum La Pawawoi dibanguan pada tahu 1929 dan selesai pada tahun 1931. Bangunan tersebut awalnya diperuntukkan sebagai istana / saoraja dari Andi Mappanyukki yang dilantik sebagai Raja Bone ke-32 pada tahun 1931. Lama berselang setelah kemerdekaan Indonesia, semua aset bangunan Belanda diambil alih oleh pemerintah. Setelah kemerdekaan, bangunan tersebut juga pernah difungsikan sebagai Kantor POM dan Gedung Pengadilan. Atas prakarsa Kepala Daerah Tingkat II Bone H. Suaib dan Kepala Kebudayaan Andi Muh. Ali Petta Nompo, maka pada tanggal 5 Januari 1971 dibentuklah Museum La Pawawoi berdasarkan keputusan Kepala Daerah Tingkat II Bone Nomor : 1/DN.K/KPTS/1/1971. Tak berselang lama, gedung Museum La Pawawoi dipugar pada proyek pemugaran dan pemeliharaan peninggalan sejarah dan purbakala Sulawesi Selatan. Proyek tersebut membutuhkan dua tahun anggaran untuk penyelesaian yaitu tahun 1979/1980 sampai dengan 1980/1981. Setelah pemugaran selesai, Museum La Pawawoi diresmikan kembali oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Prof. Dr. Daud Yusuf pada tanggal 14 April 1982. Pengelolaan Museum La Pawawoi kemudian berpindah ke Dinas Kebudayaan Kabuapten Bone pada tahun 2019 dari pengelola sebelumnya Keluarga Andi Mappasissi Petta Awampone. Setelah dikelola Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone, Museum La Pawawoi terus berbenah, sejak tahun 2019 Museum La Pawawoi gencar melaksanakan kegiatan bertemakan publikasi dan edukasi. Hingga pada tahun 2022 disusunlah alur cerita (storyline) yang menggambarkan perkembangan kebudayaan di Kabupaten Bone. Storyline yang baru diharapkan mampu membawa pengunjung menyusuri “lorong waktu” yang membagi sejarah budaya Kabupaten Bone dalam beberapa fase yaitu, “Masa Prasejarah”, “Masa Kerajaan Pra Islam”, “Masa Kerajaan Islam”, “Masa Kolonial”, dan “Masa Pasca Kemerdekaan”.