museum

Museum Buding

Jl. Raya Manggar KM 43 RT 03 RW 02

Museum Istiqomah merupakan museum khusus yang memamerkan koleksi peninggalan Kerajaan Buding. Gedung museum pada awalnya merupakan masjid. Namun seiring dengan perkembangan zaman, bangunan masjid mengalami kerusakan. Tahun 2002 didirikan kembali bangunan di atasnya dan difungsikan menjadi museum. Pengumpulan koleksi yang berasal dari keluarga Kerajaan Buding mulai dilakukan dan kemudian diletakkan di bangunan tersebut. Pada tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata membangun gedung pamer. Dengan adanya gedung tersebut, kemunculan Museum Buding sebagai penyedia informasi kesejarahan Kerajaan Buding dan warisan budaya kebendaan di wilayah utara Pulau Belitung semakin terlihat. Museum Istiqomah terdiri dari dua bangunan. Bangunan pertama bernama Balai Istiqomah, dibangun dengan swadaya masyarakat pada tahun 2002 yang dipelopori oleh Aris Baher Bin Taib. Bangunan ini dulunya merupakan masjid lama yang bernama Istiqomah yang dibangun pada tahun 1811 di atas tanah wakaf Entjik Toessin Bin Moebin. Sedangkan yang kedua diberi nama Balai Entjik Toessin yang dibangun pada tahun 2002 oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur

museum

Museum Ketransmigrasian Lampung

Jln. Ahmad Yani Desa Bagelen

Museum Ketransmigrasian Provinsi Lampung berdiri sejak Tahun 2004, diawali ide dari Bapak Prof. Dr.Ir. Hi. Muhajir Utomo, M.Sc, dimana pada saat itu beliau adalah Rektor Universitas Lampung sekaligus sebagai Ketua Umum Paguyuban Putra Putri Transmigrasi (Patri) yang merasa sebagai Putera Transmigrasi di Lampung, tepatnya orang tua beliau tinggal di Primgsewu yang saat ini telah menjadi Kabupaten Pemekaran salah satu Provinsi Lampung. Kemudian Peletakan Batu Pertama Pembangunan Museum Ketransmigrasian dilakukan oleh Bapak Gubernur Lampung Drs. SYACHROEDIN. ZP, SH pada tanggal 12 Desember 2004 di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Lampung Selatan bertepatan dengan Hari Bhakti Transmigrasi yang ke 54 Tahun. Pada Awal Pembentukan Pengelola Museum bernama Satuan Tugas (Sat.Gas)P engelola Museum Ketransmigrasian Provinsi Lampung berdasarkan Nota Dinas Kepala Dinas Kepada Gubernur Lampung tentang Permohonann Pembentukan Lembaga Pengelola Museum Ketransmigrasian Provinsi Lampung di Desa Bagelen Kabupaten Pesawaran, dan Surat Sekretarsis Daaerah Provinsi Lampung Nomor : 061.1/0146/II/2010 tanggal 20 Januari 2010 perihal Penataan Kelembagaan Pelaksanan Teknis (Dinas/Badan), kemudian berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor : 27 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Daerah Provinsi Lampung di bentuk UPTD Balai Pengelola Museum Ketransmigrasian Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi Provnsi Lampung Pada saat ini, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2019 tanggal 08 Juli 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah Provinsi Lampung, pengelolaan Museum Ketransmigrasian di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

museum

Museum Negeri Nusa Tenggara Barat

Jl. Panjitilar Negara No. 6

Museum Negeri Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan museum yang pembangunannya mulai dirintis sejak tahun 1976/1977 melalui Proyek Rehabilitasi dan perluasan Museum. Berdasarkan proyek tersebut berarti di dalamnya tersirat semacam pengakuan bahwa di Nusa Tenggara Barat telah ada museum yang perlu direhabilitasi dan diperluas. Namun didasari oleh keinginan dan tekad yang kuat serta didukung dengan persyaratan-persyaratan bagi pendirian sebuah Museum Negeri Provinsi, maka pada tahun 1976/1977 sampai dengan 1980-1981 pembangunan prasarana gedung museum satu persatu dilaksanakan sampai akhirnya terwujudlah Museum Tingkat Provinsi yang diberi nama Museum Negeri Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kelembagaan museum ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI No. 022/0/1/1982 tanggal 21 Januari 1982. Peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 1982 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dr. Daoed Joesoef.

museum

Museum Gedung Sate

Jl. Diponegoro No.22

Museum Gedung Sate merupakan museum khusus yang diresmikan tanggal 8 Desember 2017 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Museum yang menekankan pada teknologi interaktif ini terletak di bagian timur Gedung Sate. Salah satu tujuan dibangunnya museum ini karena Gedung Sate sebagai lambang Jawa Barat yang memiliki nilai sejarah yang tinggi.

museum

Perintisan pendirian Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dimulai pada 1977/1978, dibiayai oleh Proyek Pelita - Bidang Kebudayaan. Secara teknis, proyek perintisan pendirian Museum ditangani oleh Bidang Permuseuman Sejarah dan Kepurbakalaan – Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.01/1991 tanggal 9 Januari 1991 yang menyatakan secara resmi pendirian Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan status Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.Pada Tahun 2000, sebagai bentuk pelaksanaan UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah, status UPT Museum Negeri Provinsi NTT menjadi UPT Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang pengelolaannya berada di bawah tanggung jawab Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Daerah Provinsi NTT. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007, UPTD Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dialihkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov.NTT. Pada Tahun 2014, urusan kebudayaan digabungkan dengan pendidikan, sehingga Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Pada 1 Januari 2017, UPTD Museum NTT berganti nomenklatur menjadi Bidang Kepurbakalaan dan Permuseuman pada Dinas Kebudayaan Provinsi NTT dan Pada Tahun 2020 terjadi perubahan Nomenklatur menjadi UPTD Museum NTT Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur

museum

Museum Perbendaharaan

Gedung Dwi Warna, Kanwil Dirjen Perbendaharaan Jawa Barat, Jl. Diponegoro No.56

Sejarah pembentukan museum dimulai di tahun 2014, sejak adanya inisiasi pelestarian dokumen, buku, dan peralatan yang digunakan dalam pengelolaan perbendaharaan. Gagasan awal tersebut dicetuskan oleh Joko Wihantoro, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat pada waktu itu. Usulan tersebut kemudian direspons oleh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan dengan ditetapkannya Tim Pembentukan Museum Perbendaharaan di tahun 2015. Museum Perbendaharaan merupakan hasil perencanaan sebuah tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-253/PB/2015 tanggal 10 September 2015 yang dilakukan Tenaga Pengkaji Bidang Perbendaharan, sedangkan tim kerja di lapangan dilakukan oleh Tim Permata (OTL) dan Bagian Umum Setditjen Perbendaharaan dengan melibatkan perwakilan pejabat/pelaksana dari direktorat terkait. Selama kurun waktu 1 tahun dilakukan kegiatan pembangunan fisik (interior) Museum Perbendaharaan dan selesai pada tanggal 21 November 2015, sedangkan kegiatan identifikasi dan pengumpulan benda sejarah serta tulisan sejarah diselesaikan pada bulan Februari 2016. Museum Perbendaharaan di Gedung Dwi Warna ini diresmikan oleh Menteri Keuangan pada tanggal 20 Maret 2016, sementara softlaunching museum ini dilakukan oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, pada tanggal 21 Maret 2016.

Testimoni