museum

Museum Daerah Kabupaten Tulungagung

Jl. Raya Boyolangu KM. 4

Museum Wajakensis merupakan museum umum yang didirikan pada akhir tahun 1996. Museum ini berada di bawah kepemilikan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung. Ide pendirian museum berawal karena terdapat banyak penemuan cagar budaya di sekitar situs percandian di Kabupaten Tulungagung. Pada tahun 1856-1864, Bupati pertama Tulungagung, RM A. Sosrodiningrat membuatkan ruang kaca untuk meletakkan benda-benda tersebut di Pendopo Kongas Arum Tulungagung. Selanjutnya pada tahun 1996, benda-benda tersebut dipindahkan ke bangunan museum yang sekarang karena semakin bertambahnya jumlah koleksi. Penamaan Wajakensis didasarkan pada pertimbangan bahwa di daerah Tulungagung Selatan terkenal berkat temuan fosil Wajak 1 dan Wajak 2 yang kemudian dikenal sebagai Homo Wajakensis (Manusia Purba dari Wajak). Jenis koleksi yang dipamerkan adalah arkeologika dan etnografika dengan koleksi unggulannya replika Homo Wajakensis.

museum

Pendirian museum ini disebabkan pemerintah Toraja Utara merasa perlu untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai Toraja. Selain itu, keberadaan museum ini dapat mendukung Toraja sebagai daerah budaya dan pariwisata, serta menjadi media untuk melestarikan kebudayaan dan mengomunikasikannya kepada generasi selanjutnya. Nama museum diambil dari pahlawan nasional perintis kemerdekaan dari Toraja yang bernama Pongtiku. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden yang dikeluarkan pada 2 November 2002 oleh Presiden Megawati.

museum

UPTD Museum Bharugano Wuna

Jl. By Pass Raha

Rumah Adat Muna dibangun pada tahun 2017 dengan menggunakan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Peresmian Rumah Adat Muna dilakukan pada Desember 2017 oleh Plt. Gubernur Sulawesi Tenggara H.M Saleh Lasata bersama Bupati Muna L.M Rusman Emba,ST dan Pengurus Lembaga Adat Muna. Museum Bharugano Wuna dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Muna Nomor 27 Tahun 2018 tertanggal 14 Mei 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD ) Museum dan Taman Budaya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna. Rumah Adat Muna tersebut digunakan sebagai Museum dan Taman Budaya.

museum

Museum Linggam Cahaya

Jl. Raja Muhammad Yusuf

"Museum Linggam Cahaya merupakan museum umum yang pembangunannya dimulai pada Agustus 2002 dan selesai pada 7 Mei 2003. Pada tanggal tersebut juga dilakukan pemberian nama museum yaitu Museum Mini Linggam Cahaya. Penyusunan koleksi yang berasal dari Kediaman Dinas Camat Lingga mulai dilakukan pada 14 Juni 2003. Seiring berkembangnya Kabupaten Lingga, maka dibangun gedung museum baru. Pemindahan koleksi ke gedung baru dilakukan pada 1 Februari 2015. Pada 1 Maret 2015 pemerintah akhirnya meresmikan dan membuka museum bagi masyarakat umum. "

museum

Museum Bahari Bintan

Jl. Trikora KM 3

Museum Bahari Bintan merupakan museum satu-satunya yang ada di Kabupaten Bintan. Peresmian museum dilakukan pada tahun 2006. Keunikan museum terletak pada desain arsitektur bangunannya yang menyerupai Kapal Tradisional Kajang. Pendirian museum yang bertemakan bahari merepresentasikan wisata bahari yang terdapat di Kabupaten Bintan

museum

Museum Kota Tanjungpinang merupakan museum umum yang diresmikan oleh Walikota Tanjungpinang pada 31 Januari 2009. Museum ini berada di bawah kepemilikan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang

Testimoni